Sukses

Bidik Industri Perbankan, Blockchain Zoo Gandeng OJK

Langkah ini dilakukan dengan sosialisasi teknologi Blockchain ke Bank Pemerintah Daerah (BPD).

Liputan6.com, Jakarta - Istilah 'Blockchain' mungkin belum terdengar begitu familiar di Indonesia. Blockhain sendiri biasanya berkaitan dengan Bitcoin yang penggunaannya dilarang oleh Bank Indonesia (BI).

Padahal, pada kenyataanya Bitcoin tak melulu harus berhubungan dengan Blockhain, dan Blockhain semata-mata bukanlah Bitcoin.

Secara definisi, Blockchain adalah besaran digital yang terdesentralisasi, meliputi transaksi-transaksi, dan bekerja dengan data yang diatur melalui serangkaian catatan yang disebut blok, dan sistem Blockchain bisa membaca lebih banyak data dan sangat transparan.

Data yang dikumpulkan dapat dibaca oleh beberapa database sehingga aman dan efektif digunakan segala lapisan industri, salah satunya industi perbankan.

Memandang Blockhain sebagai peluang besar, perusahaan konsultan TI Tanah Air Blockchain Zoo menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menyosialisasikan teknologi Blockchain ke perbankan daerah (Bank Pembangunan Daerah/BPD) pada 22-23 November 2017.

Kala itu, Blockchain Zoo bersama OJK melakukan training ke beberapa BPD dalam acara bertajuk ‘Pelatihan Pengelolaan Kinerja Lembaga Keungan’ di Jakarta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Transparansi dan Efisiensi

Chairman of the Board Blockchain Zoo Pandu Sastrowardoyo mengatakan, teknologi Blockhain dapat memberikan transparansi dan efisiensi. Ia menilai Blockhain memiliki banyak kelebihan.

"Kami adalah perusahaan konsultan teknologi yang cuma fokus pada blockchain consulting, jadi tidak sama sekali bermain di cryptocurrency dan trading," ujar Pandu kepada Tekno Liputan6.com dalam keterangan tertulisnya.

”Saya mengambil contoh, L/C (Letter of Credit). Transaksi yang dilakukan bank antar-negara, pada prinsipnya dokumen harus dicek antar-pihak sebelum ke pihak penerima," paparnya.

"Hal itu tentu saja memakan waktu bertransaksi, selain itu juga ada kemungkinan penyelewengan. Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan. Jika dilihat, maka akan ditemukan issue trust, waktu, dan biaya. Dengan teknologi ini, isu-isu di atas bukanlah menjadi kekhawatiran lagi,” terangnya menambahkan.

Dengan demikian, Pandu melanjutkan, jika ada sebuah bank mengadopsi teknologi Blockchain, cost deduct-nya sangat besar sekali serta jauh lebih aman.

"Jika selama ini seluruh data terkoneksi di satu server di mana seluruh data bergantung divisi IT, dengan teknologi Blockchain justru memungkinkan seluruh divisi dapat mengaudit. Jadi, masing-masing divisi mempunyai server sendiri yang diikat menjadi satu oleh Blockchain sehingga dapat mendeteksi perbedaan data atau penyelewengan,” pungkas Pandu.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.