Sukses

5 Operator Seluler Bersiap Ikut Lelang Frekuensi 2.300MHz

Lima operator seluler lulus Evaluasi Administrasi dan bersiap mengikuti tahapan lelang pengguna frekuensi 2.300GMHz mulai 16 Oktober 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengantongi lima nama operator seluler yang lulus tahap evaluasi administrasi untuk seleksi frekuensi 2.300MHz. Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk seleksi ini telah dilaksanakan pada Selasa, (10/10/2017) kemarin.

Berdasarkan hasil evaluasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dan verifikasi dokumen administrasi, lima peserta yang lulus seleksi frekuensi 2.300MHz antara lain PT Hutchison 3 Indonesia (Tri), PT Indosat Tbk (Indosat), PT Smart Telecom Tbk (Smartfren), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).

Sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta yang lulus evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Lelang Harga. Tahapan ini akan dimulai pada Senin (16/10/2017).

Sebelum hasil evaluasi administrasi ditentukan, ada enam operator seluler yang mendaftar sebagai calon peserta seleksi. Mereka menyerahkan berkas persyaratan pengambilan dokumen seleksi pada Senin (2/10/2017). Ke-6 peserta ini Telkomsel, XL Axiata, Tri, Smartfren, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia (Net1), dan Indosat.

Dari keenam calon peserta seleksi, hanya lima yang menyerahkan dokumen permohonan kepada tim seleksi pada Selasa (10/10/2017), yakni Telkomsel, Tri, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren.

Pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk seleksi pengguna frekuensi 2.300MHz dilaksanakan oleh tim seleksi pada Selasa (10/10/2017), yang turut dihadiri oleh perwakilan dari para peserta seleksi sebagai saksi.

Selanjutnya, tim seleksi melakukan verifikasi dokumen administrasi untuk seleksi pengguna frekuensi 2.30 MHz pada 11-12 Oktober 2017. Berdasarkan hasil verifikasi itu, kelima operator seluler yang menyerahkan dokumen permohonan berhasil lulus evaluasi administrasi untuk seleksi pengguna frekuensi 2.3MHz. Demikian seperti dikutip dari keterangan resmi Kemenkominfo, Jumat (13/10/2017).

(Din/Cas)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.