Sukses

Mengejutkan, Stiker Pornografi Ada di Telegram

Secara mengejutkan, konten pornografi ditemukan di aplikasi pesan Telegram. Konten yang dimaksud hadir dalam bentuk stiker.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah sempat diblokir pemerintah Indonesia, aplikasi chatting Telegram kembali jadi sorotan. Pasalnya, konten pornografi ditemukan di aplikasi chatting asal Rusia itu.

Konten pornografi yang dimaksud hadir dalam bentuk stiker yang menampilkan animasi tak senonoh.

Parahnya, sampai saat ini stiker tersebut masih bisa diakses tanpa proses penyaringan seperti peringatan usia.

Pantauan Tekno Liputan6.com, Rabu (11/10/2017), stiker tersebut bisa ditemukan secara mudah melalui situs telegramhub.net.

Hanya dengan mengetik keyword pencarian, stiker porno tersebut sudah bisa ditemukan. Meski begitu, gambar stiker porno itu sudah diburamkan.

Tidak hanya dari laman telegram.hub, stiker tersebut juga dengan mudah ditemukan di aplikasi Telegram di smartphone.

Ups, di Telegram muncul stiker pornografi. Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani

Saat seorang pengguna mengirimkan stiker itu pengguna lain juga dapat memiliki akses untuk mengunduhnya dan menyebarkan ke orang lain.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Vimeo dan Line

Sebelumnya, selain Telegram beberapa aplikasi dan layanan OTT pernah menampilkan konten pornografi secara bebas. Vimeo misalnya, diblokir di Indonesia karena konten pornografi di dalamnya.

Layanan chatting serupa Telegram, Line, juga pernah menghadirkan stiker yang kontennya syarat dengan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal tersebut sempat menghebohkan netizen.

Sekadar diketahui, pada Juli 2017 Telegram diblokir di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Situs web layanan pesan instan diblokir karena sering dimanfaatkan para teroris untuk menyebarkan propoganda hingga paham radikalisme. Namun, setelah berkomitmen menghapus channel-channel terkait terorisme, pemerintah memutuskan membuka blokir Telegram. 

(Tin/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.