Sukses

Usai 4G, Pemerintah Siap Godok Aturan TKDN Perangkat IoT

TKDN untuk perangkat IoT akan diatur untuk membendung perangkat IoT impor ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G telah resmi diteken dan diterapkan di Indonesia. Kini, pemerintah berencana untuk menerapkan aturan yang sama untuk perangkat Internet of Things (IoT).

Alasanya tak lain karena perangkat IoT bisa dijadikan bisnis potensial. Dalam waktu dekat, perangkat IoT besutan vendor asing diprediksi bakal membanjiri pasar Indonesia. Walau demikian, nominal pasar perangkat IoT di Tanah Air saat ini belum bisa diungkap.

Seperti disampaikan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo Ismail Ahmadi, pihaknya sudah menimbang soal aturan TKDN perangkat IoT. Ia mengaku tak ingin ketinggalan menyambut era IoT di Indonesia.

"Memang, untuk (TKDN) perangkat 4G kita agak sedikit terlambat. Makanya, untuk IoT kita kebut karena sudah ada di depan mata," kata Ismail kepada Tekno Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan, berkata pihaknya juga menyabut rencana aturan TKDN IoT agar nantinya tidak dibanjiri perangkat IoT impor.

"Kajian sedang dibuat Badan Litbang Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Mereka akan mengidentifikasi industri mana yang layak masuk ke Industry 4.0. Pokoknya jangan banyak impor perangkat IoT," tegasnya.

Perangkat IoT untuk Industry 4.0

Putu sendiri menjelaskan sektor industri di Indonesia tengah memasuki era Industry 4.0. Era akan ditandai dengan semakin eratnya keterkaitan antara manusia, mesin, dan sumber daya alam lewat konvergensi teknologi informasi. Era Industry 4.0 juga akan menjadi jembatan antara dunia digital dengan sektor industri.

Maka dari itu, Indonesia akan menyelaraskan ekosistem industri yang tadinya masih bertumpu pada proses konvensional, ke cara yang lebih digital. Salah satu langkah sinergi yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan membangun pabrik pintar alias smart factory.

Putu menambahkan, smart factory nanti akan menggunakan instrumen dan komponen elektronik dengan basis Internet of Things (IoT). Jadi, semua perangkat pabrik akan terhubung dan bisa berkomunikasi satu sama lain.

(Jek/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.