Sukses

Diduga Langgar Hukum Siber, Tiongkok Investigasi Media Sosial

Regulator Tiongkok menginvestigasi sejumlah media sosial di negara tersebut karena diduga telah melanggar hukum siber.

Liputan6.com, Jakarta - Regulator Tiongkok, Cyberspace Administration, menginvestigasi sejumlah situs media sosial termasuk WeChat dan Weibo, karena dianggap gagal mematuhi regulasi siber.

Selain itu, situs forum milik Baidu, Tieba, juga mengalami nasib serupa karena tidak mematuhi hukum baru yang melarang konten kekerasan dan tidak senonoh, serta dianggap telah menyinggung Partai Komunis.

"Para pengguna menyebarkan kekerasan, teror, rumor palsu, pornografi dan berbagai bahaya lainnya terhadap keamanan nasional, keamanan publik dan ketertiban sosial," jelas regulator tersebut dalam pernyataanya.

Investigasi ini kian memperpanjang langkah tegas Pemerintah Tiongkok terhadap perusahaan-perusahaan teknologi. Negeri Tirai Bambu semakin keras menangani penyensoran, dengan mengeluarkan hukuman kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan regulasi.

Pengawasan ranah siber semakin ketat menjelang Kongres Nasional ke-19 Partai Komunis Tiongkok, yang diprediksi akan digelar pada akhir tahun ini. Kongres tersebut dipastikan mendapatkan perhatian dunia, mengingat Tiongkok adalah ekonomi terbesar kedua di dunia.

Pada bulan lalu, ketiga perusahaan yang sama diminta untuk segera melakukan "pembersihan dan pembetulan" dalam sebuah pertemuan dengan masing-masing perwakilan.

Dalam pertemuan itu, otoritas Tiongkok menyebutkan sejumlah konten terlarang seperti rumor tentang pejabat partai dan penggambaran yang salah mengenai sejarah militer negara tersebut. Demikian seperti dilansir Reuters, Minggu (13/8/2017).

Sampai berita ini ditulis, pihak WeChat, Weibo dan Baidu, belum mengomentari investigasi tersebut.

(Din/Cas)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.