Sukses

Empat Mitra Apple Tuding Qualcomm Langgar Antipakat

Empat perusahaan yang merakit iPhone dan sejumlah produk Apple lainnya, menuding Qualcomm telah melanggar peraturan antipakat.

Liputan6.com, Jakarta - Perseteruan antara Apple dan Qualcomm kian rumit. Setelah saling tuntut, kini empat perusahaan yang merakit iPhone dan sejumlah produk Apple lainnya, menuding Qualcomm telah melanggar peraturan antipakat.

Empat perusahaan itu adalah Hon Hai Precision Industry, Wistron Corp, Compal Electronics dan Pegatron Corp. Mereka menuding Qualcomm telah melanggar Sherman Act, sebuah hukum antipakat di Amerika Serikat (AS). Hukum antipakat (antitrust) atau persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil.

Keempat perusahaan mengajukan gugatan mereka di District Court Amerika Serikat (AS) untuk Southern District of California, pada Selasa (18/7/2017). Ini merupakan gugatan balasan atas tuntutan Qualcomm pada Mei lalu yaitu berusaha memaksa keempat perusahaan untuk membayar biaya lisensi Qualcomm, yang Apple minta agar mereka berhenti membayar.

"Qualcomm telah mengonfirmasi secara terbuka bahwa gugatan itu menyerang para klien kami yang bertujuan membuat poin tentang Apple dan menghukum klien kami karena bekerjasama dengan Apple. Perusahaan-perusahaan ini memiliki klaim mereka sendiri dan pertahanan melawan Qualcomm," kata pengacara keempat perusahaan, Theodore J. Boutrous, dalam sebuah pernyataan. Demikian seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/7/2017).

Tudingan yang disampaikan keempat perusahaan merupakan bagian dari perselisihan Apple dan Qualcomm, yang semakin melebar. Perselisihan keduanya berhubungan dengan model bisnis Qualcomm terkait penjualan chip dan lisensi paten. Lisensi yang dipermasalahkan adalah teknologi chip modem milik Qualcomm yang digunakan iPhone, sehingga membuat smartphone itu bisa terhubung ke jaringan data selular.

Apple pada Januari 2017 menggugat Qualcomm dengan tuduhan menahan hampir US$ 1 miliar potongan harga lisensi paten sebagai balasan karena kerjasama Apple dengan regulator Korea Selatan (Korsel). Kemudian Apple mengatakan kepada para mitra manufaktur kontraknya untuk menahan pembayaran lisensi Qualcomm selama perselisihan, yang akhirnya memicu Qualcomm menuntut mereka pada Mei lalu.

Menurut laporan Forbes, Qualcomm dan Apple memiliki kerjasama lisensi yang tidak biasa. Tidak seperti kebanyakan mitra lisensi ponsel lain Qualcomm, Apple tidak membayar langsung. Mitra manufaktur kontrak Apple akan membayar biaya lisensi kepada Qualcomm, kemudian Apple akan mengganti uang mereka.

Adapun tentang gugatan mitra manufakturnya terhadap Qualcomm, seorang senior Apple mengatakan bahwa Apple membantu mendanai pembelaan hukum mereka sebagai bagian dari kesepakatan ganti rugi diantara perusahaan.

Hilangnya pendapatan lisensi dari Apple sangat mempengaruhi penjualan Qualcomm. Para analis memperkirakan pendapatan Qualcomm pada kuartal II 2017 US$ 5,2 miliar, turun dibandingkan US$ 6 miliar setahun lalu. 

(Din/Isk)

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Apple adalah sebuah industri visioner yang merevolusi industri komputer, musik, dan komunikasi seluler.
    Apple adalah sebuah industri visioner yang merevolusi industri komputer, musik, dan komunikasi seluler.

    Apple