Sukses

iPhone SE Resmi Diproduksi di India

iPhone SE menjadi perangkat pertama Apple yang diproduksi di India. Hal ini dilakukan agar harga iPhone di India tak terlalu mahal.

Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya raksasa teknologi Apple menyebut iPhone SE menjadi smartphone pertama mereka yang diproduksi di India. Kini kabar tersebut telah dikonfirmasi resmi, sebagaimana dilaporkan Wall Street Journal.

Mengutip Gizmochina, Kamis (18/5/2017), laporan ini datang tiga bulan setelah raksasa teknologi itu berencana mendirikan pabrik manufaktur di negara bagian Karnataka, wilayah barat daya India. Dalam laporan, Apple disebut-sebut telah menyelesaikan uji coba pabrik perakitan iPhone pertama di India yakni iPhone SE.

iPhone SE merupakan model iPhone termurah dan jadi produk pertama Apple yang dibuat di India. Pabrik ini dijalankan oleh produsen manufaktur asal Taiwan, Winstrop Corp, dan berlokasi di Karnataka.

Wall Street Journal mengutip seorang sumber dari pemerintahan India yang bertanggung jawab atas hal ini. Sayangnya, sumber tersebut berkata, Apple belum memberikan komentar terkait isu dan spekulasi yang beredar di publik.

Apple dalam keterangannya menyatakan, mereka telah memulai produksi awal sejumlah iPhone SE di India dan akan mulai mengirimkan perangkat ke pelanggan dalam negeri India bulan ini. Sumber internal Apple mengungkap, kemungkinan perangkat bisa sampai di toko pada awal minggu ini.

Dengan perkembangan ini, India merupakan negara ketiga tempat iPhone dirakit setelah Tiongkok dan Taiwan. Analis menyebut, langkah Apple membangun manufaktur di Tiongkok, Taiwan, dan India adalah hal yang tepat, mengingat penjualan Apple di Tiongkok tersebut sangat tinggi.

Mengingat India dianggap sebagai pasar potensial bagi Apple, langkah membangun pabrik di India juga ditengarai merupakan upaya perusahaan menciptakan produk iPhone yang lebih murah di India, sebab perusahaan tak perlu bayar pajak impor dan biaya lain-lain.

Apalagi, India juga memiliki kebijakan "Made In India" yang diterapkan untuk smartphone 4G, mirip dengan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.

(Tin/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.