Sukses

Korban WannaCry Bisa Kena Gangguan Jiwa, Ini Penjelasannya

Teror WannaCry akan memberikan dampak yang cukup serius, mulai dari kepanikan masyarakat bahkan bisa sampai menimbulkan gangguan jiwa.

Liputan6.com, Jakarta - Ransomware WannaCry telah menginfeksi ribuan internet protokol (IP). Di Indonesia, yang menjadi korban serangan malware ganas ini adalah rumah sakit, perusahaan perkebunan, manufaktur, Samsat di Sulawesi, dan perbankan di tingkat daerah.

Teror ransomware WannaCry yang sempat menghebohkan dunia ini pun kemudian berangsur-angsur menurun. Korban serangan malware itu dilaporkan tak lagi bertambah.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan bahwa Indonesia kini dapat dikatakan sudah aman dari serangan WannaCry.

"IP yang terindikasi terjangkit malware itu hanya tersisa satu atau dua. Jadi, dapat dikatakan Indonesia sudah aman," ujarnya saat ditemui setelah penandatangan nota kesepahaman antara joint venture Indosat dan PT Pasifik Satelit Nusantara di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

Meskipun kondisi di Indonesia saat ini sudah kondusif, namun fenomena teror WannaCry akan mempengaruhi psikologis para korban. Psikolog Seto Mulyadi mengatakan, kondisi ini akan memberikan dampak yang cukup serius. Mulai dari kepanikan masyarakat, bahkan bisa sampai menimbulkan gangguan jiwa bagi korban teror WannaCry.

"Apapun yang menimbulkan ancaman dan tekanan, bisa memengarungi gangguan kejiwaan terhadap individu. Gejala ini sama seperti muncul wabah penyakit menular, orang-orang bisa panik," ujar pria yang karib disapa Kak Seto, melalui keterangannya, Kamis (18/5/2017) di Jakarta.

Dengan kondisi data pengguna komputer yang tersandera, lanjutnya, terlebih data-data yang dienkripsi itu sangat penting dan penggunanya tak mampu membayar tebusan, bisa saja gangguan kondisi kejiwaan itu muncul.

"Tak hanya warga biasa, psikolog pun bisa terkena gangguan jiwa jika tertekan. Maka dari itu, diperlukan peran pemerintah untuk memberikan informasi yang dapat dipercaya dan rasa aman terhadap ancaman ini," tutup pria yang juga berprofesi sebagai Dosen Psikologi di Universitas Gunadarma itu.

Untuk diketahui, WannaCry (wcry) atau juga dikenal sebagai Wanna Decryptor adalah program ransomware spesifik yang mengunci semua data pada sistem komputer dan membiarkan korban hanya memiliki dua file: instruksi tentang apa yang harus dilakukan selanjutnya dan program Wanna Decryptor itu sendiri.

Saat program itu dibuka, komputer akan memberitahukan kepada korban bahwa file mereka telah di-encrypt, dan memberikan mereka tenggat waktu untuk membayar, dengan memperingatkan bahwa file mereka akan dihapus.

Pelaku serangan menuntut pembayaran Bitcoin, memberikan petunjuk bagaimana cara membelinya, dan memberikan alamat Bitcoin untuk dikirim.

Hingga saat ini, Kemkominfo dan Kepolisian lewat divisi cyber crime, terus memantau perkembangan kasus ransomware WannaCry.

(Isk/Ysl)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.