Sukses

Samsung Jamin Kasus Note 7 Tak Akan Terulang di Galaxy S7

Kepada para pengguna Galaxy S7, Samsung menjamin bahwa perangkat tersebut aman dan tidak akan meledak. Apa memang benar?

Liputan6.com, Seoul - Samsung Galaxy Note 7 akhirnya resmi ditarik dari peredaran. Penjualan smartphone ini juga telah dihentikan secara permanen. Kini Galaxy Note 7 hanya tinggal nama.

Para pengguna smartphone berlayar jumbo tersebut diimbau agar mengembalikan perangkatnya sesegera mungkin. Mereka dipastikan akan mendapatkan refund atau setidaknya pengganti Galaxy Note 7 dengan perangkat Samsung lainnya. 

Lantas, kasus Galaxy Note 7 ini ternyata sempat 'menghantui' para pengguna seri flagship Samsung lainnya, yakni Galaxy S7 dan S7 Edge. Tak sedikit yang berpikir, smartphone mereka bisa saja bernasib serupa Galaxy Note 7.

Namun, Samsung menjamin dan memastikan bahwa duo flagship tersebut tak akan memiliki nasib yang nahas seperti Galaxy Note 7.

Raksasa teknologi asal Korea Selatan ini juga telah memberikan peringatan Safety Recall Notice yang menegaskan seri Galaxy S7 dan S7 Edge tidak perlu di-recall.

"Kami jamin, perangkat Galaxy S7 milik Anda tidak bermasalah. Galaxy S7 bukan perangkat yang harus di-recall. Anda bisa terus menggunakan perangkat tersebut secara normal," tulis pihak Samsung seperti dikutip dari Business Insider dari Sabtu (15/10/2016).

Setelah 'kematian' Galaxy Note 7, Samsung tampaknya memang ingin fokus menggenjot penjualan Galaxy S7 dan S7 Edge. Mereka pun disebut-sebut tengah mempersiapkan varian Galaxy S7 baru dengan warna 'Coral Blue'.

Sebagai informasi, keputusan Samsung untuk menghentikan produksi Galaxy Note 7 juga berdampak pada kerugian finansial. Perusahaan ini diprediksi kehilangan pendapatan hampir US$ 17 miliar atau setara dengan Rp 221 triliun, jika Galaxy Note 7 berhenti dijual.

Para analis berpendapat, perusahaan itu akan kehilangan kesempatan untuk menjual kira-kira 19 juta unit dengan keputusan ini. Tak hanya itu, menurut para pengamat, citra Samsung pasti juga ikut jelek akibat keputusan tersebut.

(Jek/Cas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini