Sukses

'Ponsel BM Itu Seperti Bayangan'

'Ponsel BM itu seperti bayangan. Kita bisa merasakannya, tetapi kita tidak bisa menyentuhnya'

Liputan6.com, Jakarta - Ponsel ilegal alis black market (BM) yang sebelumnya marak dijajakan di toko offline (gerai fisik), kini juga merambah toko online. Hal ini tentunya meresahkan pemain industri smartphone yang secara resmi memasarkan produk legal di Indonesia.

Menanggapi polemik tersebut, Direktur Marketing Advan Tjandra Lianto berpendapat bahwa ponsel BM bisa dibilang seperti bayangan yang tak bisa disentuh.

"Ponsel BM itu seperti bayangan. Kita bisa merasakannya, tetapi kita tidak bisa menyentuhnya," ujar Tjandra, Senin (27/6/2016) di Pacific Place Jakarta.

Ungkapan yang dimaksud oleh Tjandra bisa diartikan bahwa ponsel BM banyak ditemukan di sekitar kita, namun hampir tak bisa disentuh oleh hukum.

Ia menyebut, masyarakat Indonesia tergiur denggan ponsel BM yang harganya miring. Namun seharusnya, lanjut Tjandra, mereka patut memerhatikan layanan after sales.

"Kami tidak bisa menahan masyarakat untuk membeli ponsel BM. Kami hanya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa ponsel BM ujung-ujungnya hanya merugikan mereka. Bila ponsel BM yang dibeli rusak, tentu tidak ada jaminan," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah eCommerce diketahui sudah menjual beberapa ponsel BM, seperti iPhone SE, Xiaomi Mi 5, Huawei P9, dan iPhone 6s yang kini belum resmi hadir di Indonesia.

Belum lama ini, sekitar 10.000 unit smartphone BM berlabel iPhone dan Xiaomi disita polisi dari dua mobil boks yang sedang melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.

Kasus ini pun mendapat perhatian serius dari pemerintah dan sejumlah pemain industri smartphone dan eCommerce. Terlebih, beberapa bulan terakhir banyak ditemukan produk BM di beberapa situs eCommerce Indonesia.

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini