Sukses

Bahas OTT, Pemerintah dan ATSI Bentuk Tim Khusus

Pemerintah dan Asosiasi Peneyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia membentuk tim 'tuk membahas kebijakan bagi pelaku over the top (OTT)

Liputan6.com, Jakarta - Tak ingin berlarut-larut membiarkan pemain over the top (OTT) di pasar internet Indonesia tumbuh pesat tanpa aturan yang jelas, Asosiasi Peneyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan pemerintah segera membentuk tim untuk membahas kebijakan bagi para pemain OTT global.

Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum ATSI, Alexander Rusli, pasca mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pada Selasa (1/9/2015).

"Hasil pertemuan kami dengan pemerintah adalah pembentukan tim untuk membahas OTT lebih lanjut," katanya kepada Tim Tekno Liputan6.com.

Alexander yang juga Presiden Direktur & CEO Indosat, tak membahas lebih lanjut agenda yang akan digarap tim khusus tersebut. Namun, pihaknya memberi sinyal bahwa keberadaan OTT kian pelik sehingga perlu diatur keberadaannya di Indonesia.

Ditemui ditempat terpisah, Sekjen ATSI Merza Fachys membenarkan hasil pertemuan tersebut. Dia mengatakan tim ini akan beranggotakan sebagian dari pihak ATSI, Kominfo, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

"Hasil pertemuan itu hanya pembentukan tim saja. Untuk bahasan lebih lanjut, itu akan dilanjutkan di pertemuan selanjutnya pada Senin pekan depan," ungkap Merza.

Layanan OTT merupakan layanan yang selama ini dinikmati pengguna internet di Indonesia. Sebut saja yang populer, yakni Facebook, WhatsApp, Twitter, dan Youtube. Sayangnya kehadiran OTT dinilai kurang menguntungkan bagi para penyedia jaringan telekomunikasi.

Pasalnya, operator sama sekali tidak menikmati hasil dari layanan OTT karena tidak adanya aturan yang mengakomodir para pemainnya. Padahal, butuh investasi besar bagi operator untuk menggelar jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia.

"OTT bisa melalui jalan mulus agar layanannya dapat dinikmati masyarakat. Tetapi setidaknya operator 'kecipratan' sedikit dari kehadiran mereka. Tak harus ke operator, tapi ke negara juga." Tutup Merza.

(cas/dhi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini