Sukses

70.000 Orang Minta Data Dirinya Dihapus Google

Hal ini disebabkan oleh dirilisnya undang-undang 'hak untuk dilupakan' di wilayah Uni Eropa.

Liputan6.com, London - 'Right to be forgotten' atau 'hak untuk dilupakan' adalah sebuah undang-undang baru yang dirilis di wilayah Uni Eropa. Munculnya undang-undang tersebut ternyata membuat Google kerepotan, kenapa?

Menurut laporan AFP yang dimuat laman Yahoo, Senin (7/7/2014), European Court of Justice telah memerintahkan Google untuk mematuhi undang-undang anyar tersebut, dan harus menyediakan formulir online bagi orang-orang yang ingin informasi tentang dirinya dihapus dari layanan mesin pencari Google.

Akibatnya per 30 Mei 2014 lalu, tercatat sudah ada sekitar 70.000 orang yang mengajukan permintaan penghapusan tautan (link) atau informasi tentang diri mereka di dalam mesin pencari Google.



Namun sayang, langkah yang dilakukan Google itu mendapat kecaman dari industri media massa di Eropa. Pasalnya akibat kebijakan itu, sejumlah artikel pemberitaan terkait orang-orang tertentu di media Inggris banyak yang dihilangkan.

Robert Peston, seorang editor ekonomi di BBC malah mengatakan bahwa Google telah dengan tega 'membunuh' sejumlah karya jurnalistik miliknya. Sejumlah artikel tulisan Peston yang di-posting pada tahun 2007 silam terkait pemberitaan Stan O'Neal -- bos lembaga keuangan Merrill Lynch -- kabarnya sudah tidak bisa diakses di wilayah Eropa.

Senasib dengan Peston, pihak The Guardian juga mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari Google bahwa enam link artikel mereka juga sudah dihapus dari mesin pencari Google. Tiga link artikel di antaranya merupakan pemberitaan terkait skandal pengaturan skor wasit sepakbola di Liga Primer Skotlandia.



Situs berita terbesar di dunia, Mail One, kabarnya juga telah melaporkan bahwa sejumlah link artikel mereka tentang wasit sepakbola asal Skotlandia itu - Dougie McDonald - telah hilang dari mesin pencari Google.

Martin Clarke, penerbit Mail One dengan tegas mengatakan, "Contoh-contoh hilangnya sejumlah artikel pemberitaan ini menunjukkan betapa omong kosongnya undang-undang 'hak untuk dilupakan'. Apa yang dilakukan ini sama saja seperti pergi ke perpustakaan dan membakar buku-buku yang Anda tidak sukai."

Menanggapi kondisi ini, sejumlah media massa kabarnya telah bersepakat untuk tetap terus menerbitkan kembali artikel-artikel pemberitaan mereka yang dihilangkan dari mesin pencari Google wilayah Eropa.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini