Sukses

Informasi Umum

  • PengertianBank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bertujuan menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.

Berita Terkini

Lihat Semua
Topik Terkait

    61 Bank Wakaf Mikro Telah Berdiri hingga Awal Juni 2021

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan Surat Izin Bank Wakaf Mikro (BWM) kepada Pesantren Cipasung. Pendirian BWM di Pondok Pesantren Cipasung ini merupakan bentuk kontribusi OJK dalam menyukseskan program pembiayaan untuk kegiatan usaha mikro.

    Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, program Bank Wakaf Mikro ini merupakan platform bagi Pondok Pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, untuk dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi.

    Sinergi ini akan dapat menjadi inkubator dalam penciptaan dan peningkatan kapasitas bagi usaha mikro masyarakat, melalui dukungan pendanaan dan pendampingan usaha.

    "Kami harapkan BWM di Ponpes Cipasung ini memberikan manfaat kesejahteraan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di sekitar pesantren dan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah," kata Wimboh, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

    Pendirian Bank Wakaf Mikro ini juga mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan. Termasuk juga memperluas akses keuangan masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.

    Wimboh mengatakan, pendirian Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Cipasung ini merupakan bentuk kontribusi OJK dan industri jasa keuangan dalam menyukseskan program-program pembiayaan dari Pemerintah untuk kegiatan usaha mikro yang telah ada sebelumnya. Misalya Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), KUR, KUR nelayan, dan lainnya.

    Hingga Juni 2021, telah berdiri 61 Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah. Adapun kumulatif penerima manfaat sebanyak 45 ribu lebih nasabah dan total pembiayaan Rp 67,4 miliar.

     

    Optimalisasi BWM

    Untuk mengoptimalkan kemajuan teknologi dalam pelaksanaan program dan pelayanan BWM, sejak akhir 2017, OJK telah menginisiasi pengembangan ekosistem digital BWM.

    Setidaknya ada tiga aspek utama yakni, Digitalisasi Pembiayaan BWM, Digitalisasi Operasional BWM, dan Digitalisasi Pengembangan Usaha Nasabah BWM.

    Menanggapi itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah menyambut baik pendirian BMW tersebut. Sebab BMW di Pondok Pesa ini bisa mendukung keberadaan BLK di Ponpes Cipasung.

    “Apresiasi untuk dukungan OJK yang hadir dalam mengembangkan komunitas ekonomi di sekitar pesantren," kata dia.

    Dia menilai BWM merupakan program yang memberikan akses pembiayaan yang mudah dan murah. Selain itu juga sangat tepat disesuaikan dengan tujuan BLK inkubator kewirausahaan.

    "Jadi ini kolaborasi yang patut dikembangkan, OJK bisa menyediakan pembiayaan yang bisa mendukung alumni BLK menjadi wirausahawan," kata dia mengakhiri.

     

    Bedanya Bank Wakaf Mikro dengan Badan Wakaf Versi OJK

    Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Soekro Tramono mengatakan, program Bank Wakaf Mikro (BWM) berbeda dengan lembaga wakaf pada umumnya yang lebih dulu ada. Kata wakaf menurut dia, justru diambil dari proses pengumpulan donasi yang dikumpulkan dari donatur.

    "BWM ini sebuah nama dari platform lembaga keuangan mikro syariah. Jadi BWM bukan lembaga yang jalankan fungsi wakaf, tapi lembaga yang jalankan fungsi keuangan mikro syariah. Ini perlu kita pahami," kata Ahmad pada saat Pelatihan dan Gathering Media Massa, di Purwokerto, seperti ditulis Jumat (6/4/2018).

    Sedangkan donatur, adalah seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki kelebihan dana, khususnya para pengusaha dan atau perusahaan besar yang memiliki kepedulian kepada program pemberdayaan masyarakat miskin dan pengentasan ketimpangan di Indonesia.

    Untuk diketahui, badan wakaf sendiri merupakan pengelola dan penyalur dari dana wakaf.

    Wakaf merupakan perbuatan hukum seseorang untuk memisahkan dan menyerahkan sebagian harga benda miliknya, untuk keperluan ibadah atau untuk kesejahteraan umum sesuai Syariah. Penyerahan ini bisa berlaku selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai kepentingannya.

    Sedangkan, BWM  kata Ahmad adalah lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dana yang digunakan adalah murni dana donasi. OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan BWM guna menyalurkan pembiayaan di  pesantren.

    Sementara saat ini baru ada sekitar 20 Bank Wakaf Mikro (BWM) yang sudah berdiri di beberapa pesantren yang tersebar di Jawa.  BWM juga akan menambah dan memperluas kinerja hingga mencapai 50 BWM untuk ke Sumatera dan Indonesia Timur.

    "Nanti kita akan arahkan masyarakat di luar Jawa, Sumatera Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan dicoba untuk mengembangkan program BWM," kata Ahmad. 

     

    BWM Bisa Jadi Alat Kurangi Ketimpangan

    Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmono mengatakan, kehadiran Bank Wakaf Mikro di beberapa daerah untuk mendorong terwujudnya inklusi keuangan. Melalui program ini, setidaknya ketimpangan dan kemiskinan di Indonesia dapat menurun.

    "Tentu kita lihat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia masih nyata terlihat. Datanya cukup tinggi. Namun sudah turun 2017, berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS itu 26,6 juta, lebih rendah dibandingkan 2015-2016 yang masih 30 juta ke atas," kata Ahmad seperti ditulis Jumat (6/4/2018).

    Hampir seluruh wilayah di Indonesia cenderung memiliki tingkat kemiskinan 12 sampai 18 persen atau berada di atas rata-rata nasional.

    Oleh karenanya, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi umat yang juga menjalankan fungsi pendampingan.

    "Pemberdayaan ekonomi umat melalui Bank Wakaf Mikro harus hadir menjadi salah satu solusi dalam pengentasan ketimpangan dan kemiskinan," kata dia.

    Dengan potensi 28.194 pesantren tercatat pada data Kementerian Agama Republik Indonesia, pendidikan keuangan berbasis agama ini dikatakannya memilliki potensi yang besar untuk memberdayakan umat dan berperan dalam mengikis kesenjangan ekonomi dan mengentaskan kemiskinan, khususnya masyarakat di sekitar pesantren.

    "Tingkat kemiskinan, kita usahakan turun ya karena punya faktor tidak hanya dari OJK dan OJK ini mempunyai inisatif untuk mendukung program-program pemerintah dalam menuntas kemiskinan gitu ya. Oleh karena itu, OJK memfasilitasi pembuatan model bisnis Bank Wakaf Mikro dengan platform Lembaga Keuangan Mikro Syariah," tandasnya.

     

    Strategi Bank Wakaf Mikro Tetap Eksis di Tengah Pandemi

    Dalam operasionalnya, Bank Wakaf Mikro erat dengan kultur masyarakat yang berguyub rukun. Setiap minggu, pengurus Bank Wakaf Mikro dan nasabahnya mengadakan pertemuan rutin sekaligus berbagi ilmu.

    Namun, pandemi Covid-19 menghalau masyarakat untuk saling bertemu. PSBB membatasi aktivitas sosial. Tentunya hal ini berdampak pada kegiatan Bank Wakaf Mikro. Oleh karenanya di tengah pandemi, OJK mendorong digitalisasi BWM agar operasional bank tetap berjalan, lebih efektif dan cepat tentunya.

    "Jadi ada 3 langkah digitalisasi yang dioptimalkan, yaitu digitalisasi pembiayaan, digitalisasi operasional dan pengembangan marketplace," ujar Advisor Bidang Perluasan Market Akses Sektor Jasa Keuangan OJK Achmad Buchori dalam tayangan virtual, Rabu (9/9/2020).

    Dalam digitalisasi operasional dan pembiayaan, nantinya perkumpulan rutin pengurus dan nasabah tidak perlu dilakukan secara fisik namun dalam platform BWM Halaqoh. Mereka bisa saling berinteraksi di sana. Lalu jika ingin mengajukan pembiayaan bisa melalui aplikasi BWM mobile.

    "Lewat BWM mobile nasabah bisa juga melihat berapa dapat pembiayaan, riwayat penggunaan dan lainnya. Bahkan bisa untuk pembelian bahkan top up GoPay, Ovo dan sejenisnya, jadi ini sangat komprehensif, BWM ini one step ahead," ujar Achmad.

    Sementara untuk pemasaran produk, dikembangkan marketplace Bank Wakaf Mikro BUMDes sekaligus mendukung kemajuan usaha di desa. Nantinya, pembayaran produk yang dibeli di marketplace bisa menggunakan QRIS (QR Indonesia Standard) atau virtual account.

    "Nanti kalau 3 digitalisasi ini sudah rampung semua insya Allah bisa di-launching Oktober nanti atau November," katanya.