Sukses

Syahrini Mengaku Sering Bikin Kesalahan di Jalan Tol

Akibat ketidaktahuannya ini, Syahrini mengaku sering melakukan kesalahan serupa.

Liputan6.com, Jakarta - Tingkah Syahrini lagi-lagi menjadi sorotan. Sejumlah warganet mengkritik aktivitasnya yang berfoto di bahu jalan tol dari bandara menuju Kota Surabaya. Pelantun lagu "Sesuatu" ini dianggap telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Melalui akun YouTube resminya, Syahrini pun memberi klarifikasi. Ia tak mengerti bahwa perbuatannya itu ternyata melanggar Undang-Undang No 38 tahun 2004 mengenai aturan di jalan yang mana jika tidak ada masalah darurat, maka tidak boleh berhenti di bahu jalan.

Akibat ketidaktahuannya ini, Syahrini mengaku sering melakukan kesalahan serupa.

"Padahal aku udah sering loh berhenti di pinggir jalan itu, mungkin yang kali ini tertangkap kamera. Aku apa adanya, di media sosial itu, melangkah manja di jalan tol Surabaya, ya memang begitu. Di situ aku berfoto," ujar Syahrini dalam situs berbagi video itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sosialisasi

Untuk itu, Syahrini mengimbau kepada pihak Jasa Marga untuk kembali memberi sosialisasi pada masyarakat. Hal ini diharapkan agar lebih paham tentang peraturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika melintasi jalan tol.

"Karena banyak sekali aku lihat yang pipis di jalanan kalau kebelet, itu juga ada. Yang jualan di Jalan Raya Puncak. Di bahu jalan, bagaimana itu Pak aturannya," Syahrini mempertanyakan.

"Di jalan tol juga itu. Jualan duren, makanan kecil, itu kan juga masyarakat kecil yang cari nafkah, itu bagaimana undang-undangnya," lanjut penyanyi berusia 34 tahun tersebut.

3 dari 3 halaman

Maaf

Meski tak mengerti dengan perundang-undangan yang berlaku, Syahrini tetap menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya yang sudah berhenti untuk berfoto di jalan tol.

"Ya, barangkali dalam hal ini aku salah, aku minta maaf. Tetapi kan aku sama sekali tidak mengetahui mengenai peraturan undang-undang jalanan mengenai itu, aku aktivitas aja," imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini