Sukses

Pengacara Bantah Jennifer Dunn Bawa Ponsel di Sel Tahanan

Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn dan enam orang narapidana wanita berpose dengan memperlihatkan wajah yang bahagia.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn dihukum tak boleh dijenguk selama dua minggu karena ketahuan membawa telepon genggam ke dalam ruang tahanan.

Ini diketahui setelah foto Jennifer Dunn bersama enam orang narapidana disebar oleh akun gosip dan menjadi viral di media sosial.

Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn dan enam orang narapidana wanita berpose dengan memperlihatkan wajah yang bahagia. Mereka mengenakan baju piyama, bukan seragam tahanan.

 

"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018).

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Jennifer Dunn yang Menyebar?

Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, menganggap kliennya tidak bersalah dalam hal ini. Jennifer Dunn hanya ikut berfoto setelah diminta oleh salah satu rekan narapidananya.

"Dia sudah cerita. Jadi itu salah satu temannya di antara mereka itu, dia minta difotoin karena mau ngirim foto ke pacarnya. Begitu jadi yang kirim foto itu temannya buat pacarnya, kemudian jadi masalah. Jadi bukan Jedun yang nyebarin," kata Pieter Ell saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (2/3/2018).

3 dari 4 halaman

Mengapa Bisa Tersebar?

Menurut penuturan Pieter Ell, telepon genggam yang digunakan untuk berfoto adalah milik seorang rekan yang sedang menjenguk ke sel tahanan. Jadi inilah alasan mengapa foto tersebut juga bisa tersebar.

 

4 dari 4 halaman

Langsung Temui Jennifer Dunn

"Saya langsung datang (menemui Jennifer Dunn), gimana dulu itu bisa beredar. Ceritanya ada teman yang jenguk terus fotoin alasannya mau kasih ke pacar temannya," terang sang kuasa hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.