Sukses

Mengebut, Katie Price Didenda Rp 14 Juta

Katie Price terpaksa mengeluarkan uang dalam jumlah yang cukup banyak karena mengebut.

Liputan6.com, Jakarta Katie Price selama ini dikenal sebagai artis dengan payudara yang besar. Bahkan, payudara semangka telah menjadi ciri khas Katie Price dengan ukuran 32G.

Selain karena ukuran payudaranya, Katie Price jarang terdengar kabarnya mengeluarkan karya di industri hiburan. Kini, ia menjadi pembicaraan karena kebiasannya mengebut saat membawa mobil.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Didenda

Katie Price didenda 750 Poundsterling atau sekitar Rp 14 juta. Selain itu, Katie Price juga dilarang menyetir mobil lagi, diwartakan Dailymail, Sabtu (17/2/2018).

Larangan itu berlaku sampai enam bulan mendatang. Padahal, Katie Price juga baru saja mendapatkan kembali Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru ditahan.

3 dari 5 halaman

Sempat Operasi Payudara

Katie Price disebut-sebut bermasalah hingga membuat model asal Inggris itu mengangkatnya pada 2014. Katie Price pun tampak berbeda dengan payudaranya yang lebih kecil.

Dalam sebuah wawancara, Katie Price menyebutkan nyaman dengan penampilannya saat ini. Katie Price merasa normal karena payudaranya tak lagi menjadi pusat perhatian.

4 dari 5 halaman

Rindu Punya Payudara Besar

Katie Price merasa kehilangan jati diri. Super model ini pun berencana kembali menambah volume payudaranya dengan implan.

Dokter juga sudah memperingatkan Katie Price akan bahayanya melakukan operasi payudara untuk dirinya. Alasannya, kulit di bagian dada Katie Price telah menipis akibat beberapa kali implan dan pengangkatannya.

5 dari 5 halaman

Punya Bisnis Unik

Katie Price membuka usaha peti mati dengan tempelan payudara di atasnya. Katie Price dilaporkan sangat antusias dengan bisnis barunya itu.

Ia mengatakan, ini ide yang cemerlang untuk membuat "peti mati Kati Price" yang sangat indah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.