Sukses

Sempat Lolos dari Kokain, Fachri Albar Kini Tersandung Sabu dan Ganja

Ini bukan kali pertama Fachri Albar tersandung kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap aktor Fachri Albar di rumahnya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018). Pemain film Pengabdi Setan itu diciduk terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Dari tangan Fachri Albar, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu, dumolid dan lintingan ganja.

"Betul, pagi ini tim Satgas Polres Jaksel menangkap tersangka bernama Fachri Albar di rumahnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di Kompleks PTIK.

Saksikan video berikut ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukan Kasus Pertama

Ini bukan kasus narkoba pertama yang dihadapi Fachri Albar. Suami model Renata Kusmanto itu juga pernah terganjal kasus kepemilikan kokain pada 2007 lalu.

Ketika itu polisi melakukan penangkapan terhadap ayah Fachri, Ahmad Albar. Ketika melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Albar, polisi menemukan bungkusan kokain seberat 0,13 gram terletak di kamar Fachri Albar.

3 dari 4 halaman

Negatif

Namun ketika itu, Fachri Albar sempat menghilang. Hingga beberapa hari berlalu, akhirnya Fachri Albar menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, Fachri Albar dinyatakan negatif narkoba. Fachri Albar pun lolos dari sangkaan kepemilikan kokain.

Hal itu diungkapkan Kabaghumas BNN, AKBP Sri Sulastri kepada wartawan di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (30/11/2007). "Hasilnya negatif. Dari pemeriksaan hasilnya negatif. Jadi Fachri bisa dipulangkan."

4 dari 4 halaman

Sabu, Ganja dan Dumolid

Tepat 10 tahun berselang dari kejadian tersebut, Fachri Albar kini tak bisa lagi berkelit. Aktor 36 tahun itu akan menghadapi proses hukum dalam beberapa waktu ke depan. Saat ini polisi pun masih melakukan pemeriksaan terhadap Fachri Albar atas dugaan kasus kepemilikan sabu, ganja dan dumolid.

"Sementara ini masih kami kembangkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.