Sukses

Jennifer Dunn Tak Mau Rasakan Dinginnya Penjara

Selama 20 hari ke depan,Jennifer Dunn akan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn mulai hari ini, Sabtu (6/1/2018), resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, terkair kasus narkoba yang menjeratnya. Selama 20 hari ke depan, istri siri Faisal Harris akan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Sebagai kuasa hukum Pieter Ell mengaku akan mengusahakan yang terbaik, agar kliennya tak ditahan.

"Sebagai kuasa hukum yang sudah ditunjuk kami akan melakukan upaya-upaya untuk kepetingan klien kami," ujar Pieter Ell ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1/2017).

Tak hanya itu, Pieter Ell juga akan mengajukan permohonan agar Jennifer Dunn direhabilitasi. Meskipun sudah tiga kali tertangkap narkoba, akan tetapi Jennifer Dunn merupakan korban. Ia pun akan mengumpulkan data-data untuk kepentingan tersebut.

"Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kita akan mengajukan rehabilitasi," ujar Pieter Ell.

Jennifer Dunn mengaku tak mau merasakan dinginnya hotel prodeo. Dan meminta Pieter Ell berusaha semaksimal mungkin, untuk meringgankan hukumanterhadap dirinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan Maksimal

 

"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya dia meminta dibantuan secara maksimal," kata Pieter Ell.

Seperti diketahui sebelumnya,  Jennifer diciduk di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ini merupakan ketiga kalinya Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait Narkoba. Sebalumnya, Jedun sapaan akrab Jennifer Dunn, sempat ditahan empat tahun penjara lantaran menggunakan dan memiliki sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini