Sukses

Ini Penjelasan Ammar Zoni soal Jalan-Jalan ke Mal Bareng Cewek

Ammar Zoni mengaku tidak ada yang salah jalan-jalannya ke Mall.

Liputan6.com, Jakarta ‎Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan kemunculan foto Ammar Zoni tengah berjalan-jalan ke mal dengan seorang wanita. Dalam foto yang diungkap sebuah akun gosip itu, Ammar Zoni terlihat merangkul wanita yang diduga kekasihnya, Ranty Maria. 

 

Spekulasi pun berkembang. Kebanyakan merasa heran lantaran menilai Ammar Zoni seharusnya masih di penjara. Apalagi, informasi yang beredar, aktor 24 tahun itu divonis satu tahun penjara.‎‎

Ditemui di V Office Cenenntial Tower, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017), Ammar Zoni pun angkat bicara. Pesinetron 'Anak Langit' itu menjelaskan mengapa dirinya bisa pergi jalan-jalan ke mal beberapa waktu lalu.‎‎‎

"Banyak orang beranggapan, mungkin dari media-media juga bahwa saya divonis setahun penjara. Awalnya memang saya dituntut oleh jaksa 1,5 tahun penjara, tetapi lewat pledoi kuasa hukum, hakim memutuskan bahwa saya divonis 1 tahun penjara rehabilitasi," kata Ammar Zoni. ‎‎

 

"Itu pun dikurangi masa tahanan. Saya sudah jalani rehabilitasi kan lima bulan, sisanya ada tujuh bulan. Nah, itu semua (hukuman) otoritasnya dilimpahkan ke Panti Rehabilitasi Natura. Sekarang saya rawat jalan dan wajib lapor sekali seminggu," ia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada yang Salah

Oleh karena itu, Ammar Zoni merasa tak ada yang salah dengan kepergiannya saat itu ke sebuah mal. Pasalnya, pemain film Retak Gading ini tak lagi menjalani proses hukuman penjara seperti yang ramai diberitakan.‎‎

"Jadi, secara hukum negara, sidang putusan sudah selesai pada 23 November 2017. Saya sudah diputus, inkrah dari hakim dan Mahkamah Agung. Wewenang hukum saya dilimpahkan ke tempat rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan," ujar Ammar Zoni. ‎

Meski begitu, Ammar Zoni diharuskan untuk menjalani wajib lapor ke panti rehabilitasi Natura setiap pekan. Hal itu dilakukan selama tujuh bulan lamanya.‎

"Selama tujuh bulan jadi saya wajib lapor ke Natura. Itu seminggu sekali, setiap hari Kamis. Aktivitas apapun jadi enggak apa-apa, tetapi wajib lapor dulu," ucapnya. (Ras)‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini