Sukses

12 Tahun Lalu, Pernikahan Song Song Couple Melanggar Hukum

Sebuah peraturan yang menghalangi pernikahan Song Song Couple ditegakkan di Korea Selatan sampai 2005.

Liputan6.com, Seoul - Pernikahan Song Hye Kyo dan Song Joong alias Song Song Couple pada 31 Oktober lalu disambut publik Korea Selatan dengan gegap gempita. Tak hanya mengelu-elukan penampilan menawan kedua mempelai, publik juga girang karena asmara Yoo Si Jin dan Kang Mo Yeon di Descendants of the Sun menjadi kenyataan.

Namun ternyata bila pernikahan Song Song Couple ini digelar 12 tahun yang lalu, ternyata hal ini merupakan sebuah tindakan ilegal.

(OSEN/TV Report/ Soompi)

Dilansir dari Koreaboo, Minggu (5/11/2017), sebuah peraturan yang menghalangi pernikahan Song Song Couple ditegakkan di Korea Selatan sampai 2005. Aturan yang dimaksud, adalah pasal 809 dari Kode Sipil Korea.

Undang-undang yang berasal dari aturan pernikahan Korea Selatan tradisional ini, melarang pasangan dengan nama marga dan klan (bon-gwan) yang sama untuk menikah. Contohnya, bila seseorang bermarga Kim dan berasal dari klan Gimhae, ia dilarang menikah dengan sesamanya. Namun ia boleh menikah dengan Kim dari klan Gyeongju.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicabut pada 2005

(AllKpop)

Di zaman yang kian modern, hal ini ternyata menjadi masalah. Banyak penduduk dengan nama marga dan klan yang sama jatuh cinta namun terbentur aturan ini.

Pada tahun 1997 aturan ini sempat dicabut sementara sebanyak tiga kali dan sekitar 200 ribu pasangan dalam klan yang sama menggelar pernikahan. Tahun 2004 peraturan ini diamandemen dan pada 2005, pasal 809 ini akhirnya dicabut untuk seterusnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.