Sukses

Bawa Narkoba, Mantan Personel Boyband Populer Jepang Ditangkap

Koki Tanaka yang kini menjadi personel band INKT selepas dari Kat-Tun, ketahuan membawa narkoba.

Liputan6.com, Tokyo - Pecinta musik pop Jepang tentu sangat mengenal boyband Kat-Tun yang kini tersisa tiga orang dari sebelumnya enam personel. Belum lama ini, salah satu mantan personelnya, Koki Tanaka, tertangkap setelah ketahuan membawa narkoba berjenis ganja.

Seperti disampaikan Tokyo Hive, beberapa waktu lalu, Koki Tanaka yang kini menjadi personel band INKT selepas dari Kat-Tun, ketahuan membawa narkoba saat ia berkendara di jalan Shibuya Ward pada pekan lalu (24/5/2017).

Koki Tanaka, personel INKT sekaligus mantan Kat-Tun. (Arama Japan)

Polisi menemukan ganja tersebut di dalam mobil Koki saat sedang mencegat sang penyanyi untuk menanyakan beberapa hal. Koki Tanaka mengklaim bahwa ganja tersebut bukanlah miliknya. Pihak agensi pun langsung memeriksa segala fakta terkait kasus tersebut.

Ditahannya Koki Tanaka, membuat INKT terpaksa harus menunda aktivitas mereka dalam waktu yang tak ditentukan. Termasuk tur Jepang mereka yang rencananya bertajuk "INKT Live House Tour 2017". Begitu juga dengan acara peluncuran album baru mereka serta proyek konser DVD.

INKT, band yang diisi oleh mantan personel Kat-Tun, Koki Tanaka. (Tokyo Hive)

Disampaikan Arama Japan, Selasa (30/5/2017), belakangan melalui tes urine, terkuak bahwa Koki Tanaka positif menggunakan ganja. Alhasil, Koki pun kemungkinan besar akan mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku di Jepang.

Jauh sebelum kedapatan menggunakan narkoba, nama Koki Tanaka sangat bersinar bersama Jin Akanishi, Kazuya Kamenashi, dan beberapa personel Kat-Tun lainnya. Sayangnya, Koki hengkang dari grup tersebut sekaligus manajemen Johnny's Entertainment pada 2013. Selain menjadi vokalis INKT, ia juga aktif sebagai aktor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.