Sukses

Ini Kerugian ADA Tour karena Unggahan Lyra Virna di Instagram

ADA Tour menegaskan, pembatalan umrah datang dari pihak Lyra Virna.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan travel ADA Tour and Travel merasa dirugikan dengan unggahan yang dilakukan Lyra Virna. Pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa, merasa perbuatan Lyra telah menjatuhkan nama baik perusahaannya.

"Jadi dengan pernyataan Lyra di Instagram, ini sangat menyakitkan saya. Dia bilang mohon bantuan yang pernah jadi korban, dan ingin menindak lanjuti saya," kata Lasty Annisa bersama kuasa hukumnya, Krisna Murti, saat menggelar konferensi pers di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Pemilik ADA Tour and Travel, Lasty Annisa (berhijab hitam) melakukan konfrensi pers bersama pengacaranya, Krisna Murti, terkait tuduhan penipuan oleh Fadlan Muhammad dan Lyra Virna. (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

"(Mereka) akan meeting bareng dengan korban secepatnya. Jadi seolah-olah dia mengajak orang untuk membenci ADA Tour. Dengan ini semua orang jadi takut pakai ADA Tour. Padahal mereka tidak tahu kejadian sebenarnya. Bahwa Lyra-lah yang sebenarnya membatalkan keberangkatan umrah," lanjut Lasty Annisa.

Menurut Lasty, Lyra Virna membatalkan umrah karena alasan keluarga. Ia pun menegaskan bahwa pembatalan tersebut bukan dari pihak ADA Tour.

"Dia (Lyrna Virna) kirim email, dia membatalkan karena ada urusan keluarga. Jadi dia sendiri yang membatalkan. Jadi dengan adanya berita di medsos, orang menganggap dia ditipu, tidak diberangkatkan, padahal dia membatalkan sendiri," kata Lasty Annisa kecewa.

Fadlan Muhammad dan Lyra Virna (via Liputan6.com)

Sebelumnya, Lyra Virna mengungkapkan bahwa keputusannya untuk membatalkan niat umrah bersama ADA Tour adalah suatu bentuk antisipatif. Istri Fadlan Muhammad ini merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam agen travel tersebut. Dari situ, ia mengungkapkan keluh kesahnya dalam sebuah unggahan di Instagram.

ADA Tour and Travel, melalui Lasty Annisa kemudian melaporkan unggahan Lyra Virna di Instagram tersebut ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini