Sukses

Ridho Rhoma Positif Narkoba

Kepolisian merilis hasil lab Ridho Rhoma yang dinyatakan positif mengandung zat obat-obatan terlarang.

Liputan6.com, Jakarta - Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan menyampaikan kelanjutan kasus narkoba yang menimpa pedangdut Ridho Rhoma.

"Hasil lab barang bukti yang disita sebelumnya, berupa sabu 0,76 g hasilnya positif amphetamine, sabu," jelas AKBP Adex Yudiswan di Polres Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).

Ridho Rhoma (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Saat ini, ucap AKBP Adek, kondisi Ridho Rhoma sehat. Putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu juga dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

"(Kondisinya) baik, tidak ada hal yang kita khawatirkan. Dia sehat dan bisa menyampaikan apa yang ditanyakan penyidik," ia menambahkan.

Penyanyi dangdut, Ridho Irama atau yang dikenal dengan Ridho Rhoma saat berkunjung ke kantor Liputan6.com di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/3). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Ia ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat isapnya, serta dua butir obat penenang Dumolit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini