Sukses

Syahrini Tak Gentar Hadapi Kasus Suap Pajak

Syahrini heran ketika namanya santer diberitakan dalam kasus suap pajak.

Liputan6.com, Jakarta Syahrini mengaku tak gentar menghadapi kasus suap pajak yang menyeret namanya. Penyanyi 35 tahun itu merasa tak punya hubungan dengan kasus tersebut. Oleh karena itu, Syahrini heran ketika namanya santer diberitakan.

"Saya ini pekerja seni yang selalu dikait-kaitkan dengan kasus-kasus kakap di negeri ini. Tapi saya enggak pernah gentar, karena memang tidak ada hubungannya," kata Syahrini di kawasan Cengkareng, Minggu (26/3/2017).‎

(princessyahrini)

Mantan rekan duet Anang Hermansyah ini pun menilai apa yang diungkap Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno, di persidangan sebagai fitnah. Syahrini pun menganggap tuduhan miring tersebut sebagai pembersih dirinya dari dosa di masa lalu.

"Disyukuri saja, Alhamdulillah. Karena jika kita sedang diuji oleh fitnah kejam dan keji, berarti Allah sedang melunturkan dosa-dosa yang saya buat selama 35 tahun. Saya tidak boleh marah, karena ini cobaan Allah," ucap Syahrini.

Nama Syahrini muncul dalam sidang kasus dugaan suap pajak di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/3/2017). Syahrini diduga melakukan tindak pidana pajak.
‎
Hal itu terungkap ketika jaksa menunjukkan surat bukti permulaan wajib pajak atas nama Syahrini yang diterbitkan Kasubdit Bukti Permulaan Penegakkan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Surat itu ditujukan Handang Soekarno kepada Direktur Penegakkan Hukum.

Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno (Liputan6.com/Helmi Afandi)
‎
Rumor yang beredar, Syahrini menunggak pajak senilai Rp900 juta. Jaksa penuntut umum (JPU) pun menanyakan sosok Syahrini yang tercantum dalam surat tersebut.

"Ini Syahrini yang mana?" tanya JPU. "Syahrini yang penyanyi itu," jawab Handang Soekarno kala itu. (Ras)‎

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini