Sukses

Majelis Hakim Tak Butuh Kesaksian Artis TM dan SB

Keduanya tidak akan dipanggil dalam agenda persidangan berikutnya.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan prostitusi artis yang melibatkan muncikari RA berlangsung anti-klimaks. Kabarnya sidang akan mendatangkan dua saksi artis lain yang menjadi PSK, yakni TM dan SB. Namun, keduanya tak hadir.

Berbeda dengan AA yang diberi ketetapan oleh hakim untuk dihadirkan, TM dan SB justru belum mendapat kepastian. Dalam persidangan, nama TM dan SB yang justru tak disinggung majelis hakim.

Muncikari RA [Foto: Yoppy Renato/Liputan6.com]

"Belum ada (ketetapan), karena waktu AA sudah ditetapkan untuk hadir. Kalau SB dan TM nggak disinggung. Tadi masih saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), hanya membacakan kesaksian dari penyidik namanya Hendry Lesmana," kata kuasa hukum RA, Dahlan Pido di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Tak hanya itu, majelis hakim pun tidak meminta JPU untuk menghadirkan TM dan SB yang namanya tercantum dalam BAP. Oleh karena itu, sidang akan dilanjutkan pada Kamis (8/10/2015) lusa dengan agenda kesaksian dari saksi adecat (meringankan) muncikari RA.

Artis AA menggunakan cadar saat tiba di Pengadilan Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/10/2015). Artis AA enggan berkomentar dan terus menutupi wajahnya. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

"Nggak (diminta hakim), tadi minta kepada pihak RA untuk mendatangkan saksi adecat, Kamis nanti 8 Oktober 2015. Hakim memang minta AA dari sidang-sidang awal, tapi ini (TM dan SB) tidak. Hakim minta cuma dua, karena ini sudah melampaui lebih dari dua (saksi) ya sudah cukup," pungkas Dahlan Pido.

Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang 5 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berprofesi sebagai model dan artis. (Ras/Adt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini