Sukses

Selain Pemakai, Rio Reifan Juga Pengedar Narkoba?

Saat ditangkap, Rio Reifan membawa dua kantong plastik berisi narkoba. Kabarnya, salah satunya akan diberikan pada temannya. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta Awal 2015, Rio Reifan tertangkap tangan sedang membawa narkoba jenis sabu di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari tangannya polisi mengamankan dua buah plastik berisikan sabu.

Kabarnya, plastik yang pertama untuk konsumsi Rio pribadi. Sedangkan plastik lainnya untuk diberikan artis 30 tahun itu kepada temannya. Hal itu pun tercantum dalam surat dakwaan Rio Reifan.

Jika hal itu benar, tentu menjadi pukulan keras bagi Rio Reifan. Otomatis dirinya bukan hanya berstatus sebagai pengguna narkoba saja, melainkan juga pengedar dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Lalu, apa kata Rio?

Rio Reifan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

"Saya beli untuk diri sendiri saja. Setelah beberap hari saya (diperiksa) di Polda, kembali saat dibacakan, saya ingin bicara tapi tidak ada kesempatan. Jadi menurut saya tidak benar (beli untuk orang lain)," bantah Rio Reifan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Rio Reifan

Selain itu, Rio mengaku membeli narkoba seorang diri tanpa didampingi siapapun. Meski begitu, pesinetron Cahaya ini suka memberi barang haram tersebut dalam jumlah yang cukup besar.

"Saya belinya sendiri. Kalau saya lagi ada uang, saya beli dalam jumlah cukup banyak," akunya.

Rio Reifan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [Foto: Panji Diksana/Liputan6.com]

Parahnya, selama tiga tahun aktif menggunakan narkoba Rio tak pernah absen memakainya setiap hari. "Tahun 2012 pertama kali aktif pakai (narkoba). Dalam seminggu bisa setiap hari pakai, sehari bisa dua kali pakai," tuntas Rio Reifan.

Seperti diketahui, Rio Reifan tertangkap pada 8 Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pukul 03.30 WIB. Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna hitam. Di dalamnya terdapat dua kantong plastik. Kantong pertama berisi narkoba jenis sabu seberat 0,48 gram. Sementara kantong kedua, berisi narkoba jenis sabu dengan berat 1,75 gram, beserta dua alat hisap. (Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini