Sukses

Bule Penyerobot Vila Jeremy Thomas Sering Bermasalah?

Bule asal Australia yang menyerobot villa milik Jeremy Thomas di Bali rupanya sering terlibat kasus serupa.

Liputan6.com, Jakarta Nama Alexander Patrick Morris telah tercatat di Polda Metro Jaya sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyerobotan vila milik aktor Jeremy Thomas. Parahnya, bule asal Australia itu disebut-sebut memang sering terlibat kasus serupa.

Saat hal itu ditanyakan kepada Jeremy, ayah dua anak ini ogah mengomentari. Ia lebih antusias ketika ditanyakan soal kasus yang membelitnya sebulan terakhir ini.

"Banyak laporan yang masuk terhadap subyek dan obyek yang sama. Tapi saya nggak berani jawab itu, karena fokus perhatian saya pada apa yang saya punya. Saya berbicara apa yang saya alami saja," ungkap Jeremy Thomas di Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).

Yang bikin Jeremy geram, nama yang tertera dalam sertifikat kepemilikan tercantum nama Patrick. Padahal, kata Jeremy, WNA dilarang memiliki properti Indonesia.

"WNA itu nggak boleh punya properti Indonesia. Tapi malah nomine sudah akte jual beli, dan sertifikat sudah lahir atas nama dia," ketusnya.

Pesinetron Tersanjung ini yakin betul jika dirinya berada dalam pihak yang benar. Apalagi ia memiliki berbagai bukti kuat.

"Hukum mengatakan demikian (vila milik Jeremy). Tapi setahu saya dia masih menduduki vila yang sudah diakuisisi tersebut," papar Jeremy.

"Di Indonesia tidak boleh beli aset, ada nomine. Eh dia mengaku punya vila, padahal dia kan dari orang asing," timpalnya kesal.

Sebelumnya, Jeremy Thomas melaporkan WNA asal Australia, Alexander Patrick Morris ke Polres Gianyar, Bali pada 5 Oktober 2014. Dalam laporannya, bapak dua anak ini menyebut Patrick telah menyerobot vila miliknya di Bali pada 4 Oktober 2014. Setelah itu, Jeremy kembali membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014). Aduan itu tertera dengan bernomor TBL/82/X/2014 dan hingga kini masih dalam proses. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.