Sukses

Anggota MCA Ditangkap, Jogja Genjot Literasi Media

Yogya menjadi daerah yang potensi menjadi sasaran berita negatif di media sosial.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemda DIY menyoroti kejadian penangkapan Tara Arsih Wijayani (40) yang memiliki rumah di Dusun Krajan, Desa Tirtomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman karena berita negatif. Tara ditangkap polisi di Jakarta, Senin (26/2) malam. Dari hasil pemeriksaan diketahui TA merupakan anggota Muslim Cyber Army (MCA).

Kepala Dinas Kominfo DIY, Rony Primanto Hari mengatakan jika saat ini media sosial atau internet tidak membatasi ruang dan waktu. Sehingga semua orang bisa mengakses dan menyebarkan berita negatif.

"Kita akan didik masyarakat tidak upload seperti itu. Ya yang ditangkap kan berita tentang Majalengka bukan Jogja uploadnya dari jogja. Kami mendidik untuk tidak mengupload negatif," katanya di acara Optimalisasi Peran Media Massa dan Media Sosial Mewujudkan Jogja Damai di rumah makan Bu Tini Jogja Kamis (1/3/2018).

Menurutnya Pemda DIY melalui Kominfo sudah melakukan upaya antisipasi, yaitu dengan literasi digital hingga ke pelosok desa di Yogyakarta hingga Festival TIK (Teknologi Informatika dan Komunikasi) tahun ini untuk menangkal berita negatif tentang Kota Yogya.

"Dengan pelatihan bimtek internet sehat tahun ini kita adakan literasi digital di 70 kecamatan untuk mendidik masyarakat menggunakan media sosial dan internet untuk yang positif," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Banyak Kasus di Jogja Menyebar di Media Sosial

Ronny mengatakan Yogyakarta saat ini juga banyak diserang dengan berbagai berita negatif. Oleh karena itu pihaknya bersama praktisi media sosial di Yogyakarta berupaya mencounter berita negatif tersebut.

"Apa yang terjadi di Jogja adalah hal yang seksi itu menarik banyak pihak terutama berita negatif tentang Jogja. Kita bersama dengan media sosial di jogja untuk melawan berita negatif," katanya.

Menurutnya yang sedang berkembang di media sosial saat ini tentang status kepemilikan tanah di Yogyakarta. Di mana warga non pribumi seperti etnis cina dilarang memiliki hak atas tanah di Yogyakarta berkembang di media sosial saat ini.

"Kami berusaha sediakan bahan bahan untuk teman teman media kreator hal yang sedang menjadi tren seperti kasus tanah ini. Kita akan dengan parampraja (bidang keistimewaan Pemda DIY) untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang kasus itu," katanya.

Pihak yang akan digandengnya jelas akan memiliki kapasitas untuk memberikan informasi lengkap tentang suatu kasus tertentu atau sedang viral. Terkait upaya pemblokiran akun akun yang menyebarkan berita negatif menjadi kewenagan kementrian Kominfo.

"Kami antisiapsinya dengan pihak yang berwenang untuk menjelaskan filosofinya apa dan nilainya apa saja," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Jogja Sasaran Empuk

Menurutnya Kota Jogja menjadi kota yang potensi peyerangan berita negatif sangat tinggi. Walaupun tidak segencar di kota besar di Indonesia lainnya namun ujaran dan berita negatif di Yogya tinggi dengan berbagai sasaran masalah mulai dari pariwisata hingga rencana pembangunan.

"Kota lain lebih parah tapi Jogja ini sexy artinya diberitakan sedikit itu banyak yang baca. Jogja itu ngangeni semua pengin nengok Jogja jadi berita tentang Jogja banyak diserap jadi banyak oknum digunakan dalam pandangan yang keliru," katanya.

Oleh karenaitu Pemda DIY sedang merencanakan untuk membentuk kreator konten yang memberitakan berita positif. Namun yang paling penting para kreator konten yang bersama dan sepakat dengan semangat Pemda DIY adalah memiliki komitment besar menyebarkan berita positif.

"Harus punya komitment apa yang seharusnya selalu dijaga apapun yang terjadi. Teorinya gampang tapi praktek agak susah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini