Sukses

Mabes Polri Ambil Bukti Tertentu di TKP Tewasnya Mantan Wakapolda Sumut

Tim Inafis Mabes Polri mengambil langsung bukti tertentu di rumah lokasi tewasnya Mantan Wakapolda Sumut itu.

Liputan6.com, Malang - Tim Inafis Mabes Polri mengambil sebagaian barang bukti dan hasil otopsi mantan Wakapolda Sumut, Kombes Pol (Purn) Agus Samad. Itu untuk kepentingan analisis lanjutan penyebab korban tewas di rumahnya Bukit Dieng Permai Blok MB/9 Kota Malang, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Manurung mengatakan, sebagian bukti ada yang diambil langsung oleh tim Inafis saat mendatangi rumah mantan Wakapolda Sumut tersebut.

“Ada yang diambil saat di tempat kejadian perkara dan ada juga yang kami kirim. Hanya satu bukti tertentu,” kata Frans saat dikonfirmasi di Malang, Rabu (28/2/2018).

Demi kepentingan penyelidikan, ia enggan menyebut bukti apa yang diambil tim Inafis Mabes Polri tersebut. Termasuk tak menyampaikan hasil uji laboratorium sampai hasil otopsi. Kepolisian juga belum bisa menyebutkan penyebab korban tewas di rumahnya.

Meski demikian, penanganan kasus bukan berarti diambil alih oleh Mabes Polri. Tim Inafis pusat memback up penyelidikan yang sudah ditangani oleh Polres Malang Kota bersama Polda Jawa Timur. “Tidak diambil alih,” ucap Frans.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Penemuan Jenasah

Mantan Wakapolda Sumut, Kombes Pol (Purn) Agus Samad ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di rumahnya pada Sabtu lalu. Peristiwa ini diketahui saat istri korban, Suhartatik yang sedang berada di luar kota tak bisa menghubungi suaminya.

Suhartatik kemudian menelpon tetangganya untuk meminta tolong mengecek kondisi Agus. Tetangga korban dibantu petugas keamanan perumahan masuk ke halaman rumah yang pagarnya tak terkunci. Mereka kemudian mendobrak pintu agar bisa masuk ke dalam rumah.

Agus Samad ditemukan sudah dalam keadaan tewas di halaman belakang. Bercak darah ada di beberapa ruangan dengan kaki korban terikat tali rafia yang diikatkan pada pagar lantai 3. Polisi menemukan bekas luka sayatan pada paha belakang korban sampai cairan pembasmi serangga.

Hasil visum juga menunjukkan ada enam tulang rusuk sisi kiri yang patah. Olah tempat kejadian perkara juga menemukan silet kecil berlumuran darah. Itu menyebabkan polisi kesulitan melacak sidik jari pada benda tajam itu. Sejumlah kamera sirkuit turut diteliti oleh petugas.

Saksikan video pilihan berikut:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.