Sukses

130 Peluru Bersarang, Orangutan Ditembak dari Jarak Dekat

Saat ditemukan, orangutan yang ditembak dengan ratusan peluru sekarat dan kelaparan.

Liputan6.com, Samarinda - Tim gabungan penyidikan kasus kematian orangutan Kalimantan memberikan kesimpulan sementara bahwa primata itu ditembak berkali-kali dari jarak dekat dengan senjata jenis senapan angin oleh orang tidak bertanggung jawab.

Kepala Seksi Penegakan Hukum KLHK Wilayah II Kaltim-Kaltara Annur Rahim saat konferensi pers di kantor BKSDA Kaltim, Samarinda, mengatakan, kesimpulan itu didasarkan pada hasil nekropsi yang dilakukan dokter hewan Felisitas Flora MM, yang menemukan adanya luka-luka di sekujur tubuh orangutan tersebut.

"Tim medis berhasil mengeluarkan sebanyak 48 butir peluru senapan angin dari sekitar 130 butir peluru yang bersarang di tubuh Orangutan. Kami memperkirakan penembakan itu dilakukan dari jarak dekat," katanya, Kamis, 8 Februari 2018, dilansir Antara.

Ia menegaskan pembunuhan satwa langka itu tergolong pelanggaran berat, sebagaimana diatur pada Pasal 21 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Kepala Bagian Operasional Polres Kutai Timur Kompol Budi Heriawan pada kesempatan yang sama mengatakan, polisi sangat serius menangani kasus ini dan mengusut tuntas untuk menangkap pelakunya.

"Tim kami sudah turun ke lokasi tempat ditemukannya orangutan itu untuk melakukan penyelidikan. Pak Kapolres AKBP Teddy Ristiawan juga ikut terjun langsung," katanya.

Budi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan komitmen kepolisian dalam mengungkap kasus kematian primata yang saat ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

Ia menambahkan, polisi juga meminta keterangan sebanyak delapan orang saksi yang mengetahui kondisi orangutan itu saat ditemukan dalam kondisi masih hidup hingga sudah mati.

"Yang pasti kami akan berupaya semaksimal mungkin menuntaskan kasus ini, karena ini berkaitan dengan menjaga citra negara kita," ucapnya.

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditinggalkan Kelaparan

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengendalian Seksi Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Dede Nurhidayat menjelaskan kronologi sebelum orangutan tewas dengan kondisi tertembak 130 peluru itu.

Orangutan itu sebelumnya terjebak di tengah danau atau embung dengan berpegangan pada tangkai pohon. Petugas Balai TNK yang ke lokasi orangutan itu pada Minggu, 4 Februari 2018 tak bisa langsung mengevakuasinya.

"Danau itu habitat buaya, sehingga proses evakuasi baru bisa kita lakukan Senin pagi. Sejak pukul 08.00 hingga 12.00 Wita," kata Dede di Kantor BKSDA Kaltim, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 8 Februari 2018.

Setelah berhasil, orangutan itu dipindahkan ke kandang transit yang sudah disiapkan di pinggir danau lokasi penemuan. Petugas Balai TNK lalu memberikan buah-buahan pada orangutan itu yang dimakan dengan lahap.

"Makannya sangat lahap dan cepat ya, mungkin karena 1-2 hari mungkin tidak ada makan. Kami berikan nanas, pisang, dan pepaya masing-masing satu buah," kata Dede.

Pada pukul 00.45 Wita, tim COP berjumlah tujuh orang datang dan melihat kondisi orangutan di kandang transit. Dari hasil koordinasi tim, diputuskan untuk saat itu juga orangutan yang terluka parah itu langsung dirawat.

"Dari jam 1 (dini hari), perawatan dilakukan hingga akhirnya pukul 01.55 Wita itu dinyatakan meninggal oleh dokter hewan. Lalu diputuskan, diperlukan rontgen dan nekropsi hingga akhirnya disepakati dilakukan di Bontang pada malam harinya," kata Dede.

3 dari 3 halaman

Kawasan Terbuka

Saat ditanya terkait pengawasan Balai TNK, Dede mengaku rutin berpatroli. Namun, dengan luasnya TNK yang mencapai 192 ribu hektare berdasarkan invetarisasi pada 2014 menjadi tantangan tersendiri.

Apalagi, orangutan nahas itu terjebak di lokasi yang menjadi kebun nanas dan sawit milik warga serta danau yang berisi buaya. Dalam situasi itu, orangutan bisa menjadi korban.

"Di situ open akses, masyarakat di situ bebas keluar masuk. Orangutan juga mobile, bahkan ketika ada dua kepentingan yang berbeda, antara orangutan dan manusia dan salah satunya ada yang jadi korban," tutur Dede.

Selain patroli, Balai TNK, dijelaskan Dede, rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat bersama lembaga terkait. Sosialisasi itu berupa imbauan agar warga segera melapor jika menemukan satwa liar di lingkungan mereka.

"Bisa melalui kepala desa, Babinkabtimas, dan sinergi itu terus kita bangun. Langkah itu harus kita kedepankan lagi, jangan sampai kejadian ini terulang," kata Dede.

Dede bercerita, lima hari sebelum kejadian, ada satu individu orangutan yang dilaporkan warga berada di Desa Teluk Pandan. Menurut Dede, warga yang sudah teredukasi dapat membantu penyelamatan orangutan.

"Masyarakat melaporkan ada orangutan dan itu bisa diselamatkan. Jadi itu gambaran bisa jadi pembanding," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.