Sukses

Polisi Sita Aset Travel Umrah Solusi Balad Lumampah di Bandung

Sekitar Rp 300 miliar biaya pendaftaran dari belasan ribu calon jemaah umrah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Liputan6.com, Bandung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyita sejumlah aset PT Solusi Balad Lumampah (SBL) terkait kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang pembayaran biaya umrah dan haji. Sekitar Rp 300 miliar biaya pendaftaran dari belasan ribu calon jemaah umrah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua orang tersebut, yaitu Aom Juang Wibowo selaku direksi travel umrah tersebut dan stafnya, Ery Ramdani.

Setelah meringkus keduanya, polisi kemudian memeriksa dan menyita terhadap aset travel umrah tersebut. "Tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung," ucap Agung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Selain rumah, Agung mengungkapkan, polisi juga menyita sembilan mobil. Rincinya, Mercedes-Benz, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.

Kemudian kendaraan roda dua, yakni satu Yamaha X-Max dan tiga sepeda motor trail berbagai jenis turut disita polisi dari aset travel umrah tersebut.

"Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dengan pecahan uang seratus ribu rupiah," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gelapkan Uang Calon Jemaah untuk Kepentingan Pribadi

Agung mengatakan pula, pengguna layanan paket promo umrah yang ditawarkan PT SBL sejak awal 2016 hingga Januari 2018 sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji 117 orang.

Namun, dalam kurun tersebut yang diberangkatkan baru 17 ribu orang, sedangkan 12.845 lainnya belum berangkat.

Dari total jemaah umrah atau haji yang belum diberangkatkan, PT SBL telah menerima uang sebanyak kurang lebih Rp 300 miliar.

"Uang tersebut telah dipergunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi," Kapolda Jabar menegaskan.

 

3 dari 3 halaman

Tawarkan Paket dengan Sistem Money Game

Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan kasus ini bermula dari banyaknya laporan dari para calon jemaah yang telah membayar kepada perusahaan tersebut untuk umrah, namun tak kunjung diberangkatkan. Polisi pun kemudian menggelar penyelidikan atas laporan tersebut.

Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh hal yang sama. Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag). "Ternyata, SBL ini hanya mengantongi izin umrah saja, tapi realisasinya juga berangkatkan haji," ucap Agung di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa, 30 Januari 2018.

Agung menjelaskan, PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah yaitu Rp 18 juta. Dari promo tersebut, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang.

"Dengan dana yang terhimpun senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 orang yang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan," ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.