Sukses

Pemilik 2 Anjing Pitbull Penyerang Kakek Jadi Tersangka

Tetangga sudah sering mengeluhkan keberadaan dua anjing pitbull yang bertugas menjaga keamanan peternakan ayam.

Liputan6.com, Kediri - Setelah melalui proses pendalaman penyelidikan serta pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan status tersangka terhadap Najam (43), warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pemilik dua anjing pitbull itu dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian sehingga menyebabkan orang meninggal dunia.

Kini, Najam mendekam di rumah tahanan Polres Kediri. Kabag Humas Polres Kediri, AKP Mukhlason ketika dikonfirmasi membenarkan perihal peningkatan status terhadap Najam, dari sebelumnya saksi kini menjadi tersangka.

"Mestinya kan diikat dan ditaruh di dalam kandang. Ia lalai untuk melakukan pengawasan daripada anjingnya itu. Itu yang membuat dia menjadi tersangka," tutur Mukhlason, Selasa (23/1/2018).

Agar tidak membahayakan keselamatan nyawa orang lain, dua ekor anjing jenis pitbull tersebut segera diamankan di sebuah ruangan mirip tahanan. "Anjingnya masih diamankan di Polres Kediri. nanti kan kalau selesai sidang bisa dititipkan di bagian satwa," ucap Mukhlason.

Sebelumnya, Sarju (73), warga Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditemukan dalam kondisi berlumuran darah di area lahan kosong tidak jauh dari kandang peternakan ayam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikeluhkan Tetangga

Sarju mengalami luka bekas gigitan di bagian kepala dan tubunya karena diserang dua ekor anjing pitbull. Melihat korban masih hidup, warga kemudian menolongnya untuk dibawa ke RSUD Gambiran Kota Kediri.

Namun karena luka yang diakibatkan terlalu parah, nyawa korban akhirnya tak terselamatkan. Diketahui saat penyerangan terjadi, kedua ekor anjing itu dibiarkan berkeliaran tidak terikat dan tak berada di dalam kandangnya.

"Kalau kesehariannya diikat sama rantai terus dimasukkan ke kandang. Cuman pada hari ini memang tidak," ujar Kasi Humas Polsek Kandat Bripka Sugianto. ‎

Najma sengaja memelihara anjing dan ditempatkan di sekitar kandang ayam untuk menjaga peternakan. Pemilik juga tidak tentu untuk merantai anjingnya, tetapi lebih sering anjing itu dilepas.

Para tetangga sebenarnya sudah sering mengadukan keberatan jika pemilik kandang memelihara anjing. Warga khawatir akan digigit oleh anjing itu. Selama ini, anjing jenis pitbull dikenal sebagai anjing pemburu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.