Sukses

Top 3 Berita Hari Ini: Bunuh Satu Keluarga, Andi Lala Vonis Mati

Top 3 Berita Hari Ini, majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan perbuatan Andi Lala dan rekannya saat membantai satu keluarga.

Medan - Top 3 Berita Hari Ini, Andi Lala hanya bisa menangis saat majelis hakim menjatuhinya hukuman mati karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Medan Deli, Medan.

Dalam memuluskan aksi kejinya, Andi Lala dibantu dua temannya, yaitu Andi Syahputra alias Andi Keleng dan Roni Anggara. Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan perbuatan para terdakwa.  Selain mengakibatkan lima orang meninggal dunia,  seorang lainnya mengalami luka berat.

Sementara itu, Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip diberhentikan sementara dari jabatannya lantaran berplesiran ke Amerika Serikat tanpa izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini: 

1. Divonis Mati, Andi Lala Pembunuh 1 Keluarga Menangis Tak Karuan

Andi Lala divonis hukuman mati. Foto: (Reza Efendi/Liputan6.com)

Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara, Andi Lala alias Andi Matalata dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim yang diketuai Dominggus Silaban. Selain itu, Andi Lala juga melakukan pembunuhan terhadap selingkuhan istrinya di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan tidak mendengar permintaan maaf dari para terdakwa. Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan perbuatan para terdakwa.

Setelah mendengarkan hukuman yang dijatuhi majelis hakim, Andi Lala selaku otak pelaku pembunuhan menangis. Apakah tangisan penyesalan?

Selengkapnya... 

2. Pergi ke Amerika Serikat Tanpa Izin, Bupati Talaud Dipecat

Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip mengaku berangkat ke Amerika Serikat tanpa menggunakan uang daerah untuk memenuhi undangan Kemenlu AS. (dok. istimewa/Yoseph Ikanubun)

Akibat pergi ke luar negeri tanpa izin gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip diberhentikan sementara dari jabatannya. 

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw dalam arahannya meminta agar Plt Bupati Talaud senantiasa menjaga stabilitas keamanan serta terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi karena saat ini sedang memasuki tahun pilkada.

Dia menyampaikan keputusan pemberhentian Bupati Talaud merupakan peringatan bagi kepala daerah lain agar tidak melanggar aturan yang ada.

Apa tanggapan Sri Wahyuni terkait keputusan tersebut?

Selengkapnya... 

3. Usai Insiden Maut, Lava Tour Merapi Bakal Terbagi Jadi 2 Paket

Bencana Merapi menarik orang datang berkunjung, menginspirasi warga memanfaatkan daya tarik dusunnya untuk wisata. Membuat Lava Tour (Liputan6.com/Andrian M Tunay).

Wisata lava tour Merapi ke depan akan dibagi dalam dua paket, volcano dan off-road. Kebijakan tersebut akan diterapkan untuk memperbaiki citra buruk penggunaan jip wisata lava tour di lereng Merapi. Pasalnya, banyak sopir yang melaju ugal-ugalan hingga melewati jalur yang bukan semestinya.

Rencananya, rute jip diperlebar ke arah selatan dan timur. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jika kondisi Gunung Merapi tidak normal.

Wisata lava tour Merapi pernah berujung duka, setelah jip yang mengangkut enam wisatawan menabrak bus hingga membuat seluruh penumpangnya terlempar. Salah seorang di antaranya bahkan meninggal dunia.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini