Sukses

Aniaya Adik Kelas yang Kritis, 3 Mahasiswa Brebes Dibui

Penganiayaan yang terjadi sebulan lalu membuat adik kelas yang mengkritik kinerja Mapala babak belur. Dahinya luka bakar disundut rokok.

Liputan6.com, Brebes - Polisi akhirnya meningkatkan status penanganan kasus penganiayaan mahasiswa di Universitas Peradaban Bumiayu (UPB) dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi juga sudah menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka, yaitu Haidar (23), Arfan (21), dan Abdurrahman (22).

Sebelumnya, polisi mempertemukan antara korban dan pelaku pada Selasa, 9 Januari 2018. Dari hasil konfrontasi itulah, polisi meningkatkan status hukum kasus tersebut menjadi penyidikan. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa mengungkapkan, para pelaku dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Para penganiaya itu terancam hukuman maksimal selama sembilan tahun penjara.

"Para pelaku telah menganiaya korban hingga terluka parah," ucap Arwansa kepada Liputan6.com, Kamis (11/1/2018).

Adapun terkait kemungkinan adanya tersangka lainnya, Arwansa belum bisa memastikan. Yang jelas, kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini. "Masih kami dalami lagi kemungkinan adanya tersangka lainnya," kata dia.

Kendati demikian, pihaknya memastikan tersangka penganiayaan merupakan mahasiswa UKM Mapala UPB. "Tiga tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mereka melakukan penganiayaan kepada korban hingga menyebabkan luka parah," ucapnya.

Sebelumnya, nasib pilu dialami Muhammad Sukron Ma'mun (19), mahasiswa semester awal Universitas Peradaban Bumiayu (UPB) Brebes, Jawa Tengah.

Ia diduga dikeroyok sejumlah mahasiswa anggota Mapala di sebuah ruangan tertutup di lingkungan kampus. Korban yang juga warga Dukuhturi, Bumiayu, itu sempat pingsan karena hantaman pukulan ke arah kepala, kaki, hidung, bibir, dan badan korban.

Selain itu, tulang belikat dada kanan Sukron patah, tulang hidung bergeser, dan dahi kiri mengalami luka bakar karena disundut rokok. Hingga kini, tangan kanan korban masih diperban.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kritisi Program Kerja

Ia mengatakan, kejadian bermula saat dirinya mengkritisi mahasiswa anggota Mapala kampus yang dinilainya tak memiliki program kerja yang jelas.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat dirinya mengkritisi mahasiswa anggota organisasi intrakampus yang dinilainya tak memiliki program kerja yang jelas melalui aplikasi percakapan WhatsApp kepada seorang teman kampusnya. Kemudian, kritikan itu di-screenshoot oleh teman perempuannya yang memberikannya kepada anggota organisasi.

"Mereka enggak terima dengan kritikan saya itu. Saya dipanggil untuk menemui mereka di ruang sekretariat. Di sana, saya bermaksud minta maaf dan mengakui jika perkataan saya ada yang salah," ucap M Sukron Maimun, Selasa, 9 Januari 2018, di Mapolres Brebes.

Akan tetapi, niat meminta maaf kepada anggota organisasi kampus itu malah berujung penganiayaan. Pertama, lanjut dia, ia mengaku kepalanya dipukul sebanyak tiga kali. Belum puas, dahinya dicolok rokok yang baranya masih menyala.

"Orangnya seingat saya lima orang, tapi mungkin bisa lebih. Saat dipukul, kedua tangan saya dipegangi mereka. Karena saya pingsan setelah dipukuli. Enggak tahu pas sadar saya tergeletak di ruang sekretariat," katanya.

Mahasiswa jurusan ilmu komunikasi itu berujar, sempat mendapatkan ancaman akan dibunuh oleh para penganiayanya jika menceritakan hal itu kepada orang lain.

"Setelah kejadian itu, sempat melapor ke Polsek Paguyangan. Beberapa saksi juga sudah dipanggil polisi. Katanya saat ini, kasus ditangani pihak Polres Brebes," ujarnya.

Ia memperkirakan penganiayaan terjadi sekitar pukul 11.00-15.00 WIB. Ada empat jam Sukron berada di ruang sekretariat. "Salah satu pelaku bahkan sempat berencana menjatuhkan Sukron dari motor. Kemungkinan untuk menutupi peristiwa dan luka yang ada di tubuhnya," kata Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Arwansa.

3 dari 3 halaman

Tulang Punggung Diinjak

Sukron melaporkan kejadian itu didampingi oleh tantenya, Divia Nurul Janah. Ia mengatakan awalnya Sukron tak menceritakan penganiayaan yang dialaminya di kampus kepada keluarga. Namun, keluarga curiga karena korban pulang dengan penuh luka.

"Sukron ketika pas pulang ke rumah pada Senin biasa saja, tidak cerita. Kebetulan pribadinya juga pendiam," ucap Divia.

Dia mengungkapkan baru dua hari kemudian, Sukron terbuka perihal pukulan yang diterimanya dari anggota sebuah organisasi intrakampusnya. "Sukron baru mau cerita pada hari Rabunya dan langsung laporkan ke yayasan," katanya.

Dari keterangan korban, kata dia, terungkap sebelum dipukul, Sukron sempat dicolok rokok dan wajahnya disiram kopi panas. Merasa belum puas, para penganiaya itu menginjak punggung Sukron.

Pihak keluarga, kata dia, pun mendesak untuk mengumpulkan para pelaku penganiayaan. Oleh keluarga dan yayasan kampus, seluruh pelaku kemudian dikumpulkan di kampus untuk dimintai keterangan.

"Salah satu pelaku H dengan mengangkat tangan dan suara lantang mengakui bahwa dia yang menyundut Sukron. Seperti tidak merasa berdosa," ucapnya kesal.

Sukron sempat diperiksa ke RSUD Bumiayu. Terungkap, sementara punggungnya mengalami retak. "Setelah mendengar keterangan Sukron kami langsung melaporkan ke kepolisian," imbuhnya.

Saksikan video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.