Sukses

Peran 6 Tersangka Kasus Video Mesum Bocah-Wanita Dewasa

Masih ada seorang tersangka yang belum tertangkap dalam kasus video mesum yang melibatkan pemeran wanita dewasa dan anak-anak.

Liputan6.com, Bandung - Enam pembuat video mesum yang melibatkan anak di bawah umur seluruhnya ditangkap di Kota Bandung. Sejak penyelidikan pada Kamis, 4 Januari 2018, polisi bisa meringkus keenam tersangka pada Minggu, 7 Januari 2017.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Umar Surya Fana, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari tersebarnya video mesum di media sosial. Pihaknya langsung mengidentifikasi suara, wajah, dan lokasi pengambilan video.

"Kita terus melakukan pengembangan penyelidikan dari perekrut, anak-anak itu, perekam video, sampai ke orang yang mengorder video itu," ucap Umar di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).

Tersangka pertama adalah Muhammad Faisal Akbar. Lelaki itu berperan sebagai sutradara dan pengambil video. Sementara, dua pemandu lalu yang juga berperan dalam video mesum itu diketahui bernama Intan dan Imel. Mereka berdua bertugas menjadi perekrut anak-anak untuk direkam dalam video mesum.

Ada pula Cici dan Herni yang terlibat sebagai perekrut pemeran wanita untuk video mesum. Satu perempuan lainnya adalah Susanti yang diketahui merupakan orangtua salah satu anak.

"Sementara Ismi masih dalam pengejaran," kata Umar.

Umar menyatakan seluruh tersangka adalah orang Bandung. Kebanyakan tersangka ditangkap di wilayah Kiaracondong, kecuali sutradara video mesum. Faisal ditangkap di wilayah Buah Batu.

"Faisal ini bekerja sebagai trader (pialang) bit coin," ucap Umar.

‎

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ibu Terlibat

Selain itu, ucap Umar, di dalam video mesum tersebut jelas terdengar bahwa salah satu orang tua bernama Susanti memerintahkan anaknya. Bahkan, saat pengambilan gambar, Susanti menunggu anaknya hingga usai.

‎"Bahasanya jelas seorang ibu untuk memerintahkan anaknya. Semuanya terbukti ada peran ibunya untuk dieksploitasi. Di hotel kedua juga ibu terlibat dan menunggu anaknya," ucap Umar.

Saat ini, para tersangka mendekam di penjara Markas Polda Jawa Barat. Mereka dijerat dengan tiga pasal yang berbeda. ‎Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-undang Pornografi, dan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik.‎

Hasil rekaman video itu lalu dikirimkan tersangka Faisal kepada jaringan predator di luar negeri. Tentunya dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Polisi Umar Surya Fana mengatakan, dari hasil analisis sementara, penyidik yang menangani mengatakan, anak-anak yang berperan di video itu diperkirakan ada yang di bawah 10 tahun.‎

3 dari 3 halaman

Direkam di 2 Hotel

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, proses rekaman video mesum antara bocah laki-laki dan perempuan dewasa terjadi di dua hotel berbeda.

"Ada dua hotel. Targetnya secepat-cepatnya, makin cepat lebih bagus," ujar Umar di Bandung, Jumat, 5 Januari 2018.

‎Untuk mengusut kasus ini, tim gabungan Polda Jawa Barat akan memeriksa CCTV hotel di Bandung yang menjadi lokasi pembuatan video mesum dua bocah lelaki dengan satu perempuan dewasa itu.

Umar mengatakan, pihak hotel tidak mengingat jelas kapan para pelaku memesan kamar. Oleh karenanya, tim gabungan pun akan segera memeriksa CCTV hotel.

‎"Karena hari check in-nya kapan di hotel juga enggak ingat. Makanya kita lagi cocokkan antara wajah yang ada di film dengan wajah yang terekam di CCTV, masuknya tanggal berapa," kata Umar.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.