Sukses

Gondol Miliaran Uang Jemaah, Pengusaha Travel Umrah Ditangkap

Polisi telah menangkap sang pengusaha travel umrah dan menyegel kantornya.

Liputan6.com, Pekanbaru - Beberapa kali dipanggil tapi tak pernah datang, akhirnya Muhammad Yusuf Johansyah harus merasakan dinginnya bui di Mapolda Riau. Tersangka penggelapan uang Rp 3,9 miliar milik ratusan anggota jemaah umrah ini ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Bahkan, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Hadi Poerwanto, bakal ada tersangka baru terkait kasus yang menjerat bos Jo Pentha Umrah dan Travel itu. Pihaknya masih mengumpulkan bukti setelah memeriksa tersangka Yusuf secara intensif.

"Nanti kita sampaikan karena penipuan modus umrah ini tidak hanya melibatkan satu pihak," kata Kombes Hadi di Mapolda Riau, Jumat siang, 5 Januari 2018.

Hadi menyampaikan, penahanan Yusuf dimaksudkan supaya proses penyidikan, pemberkasan, dan pelimpahan kepada jaksa penuntut umum (JPU) selesai dengan cepat. Apalagi, keterangan pengusaha travel umrah itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi belasan saksi yang sudah diperiksa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ratusan Calon Jemaah Jadi Korban

Dalam kasus ini, setidaknya ada 700 calon jemaah umrah menjadi korban. Sementara yang membuat laporan ada 150 lebih. Kepolisian sudah mengeluarkan tiga laporan polisi untuk dimulainya penyidikan.

Dari ratusan calon jemaah itu, setoran kepada Yusuf melalui biro perjalanannya bervariasi. Ada yang Rp 20 juta dan ada pula yang sampai Rp 30 juta, sesuai dengan program umrah yang dimaksudkan.

Hanya saja, setelah uang dibayar lunas, janji pemberangkatan umrah tak terlaksana sejak 2016 sampai tahun 2017.

Yusuf sendiri sudah berjanji memberangkatkan ratusan calon jemaah umrah itu pada akhir 2017. Namun, janji itu tak pernah ditunaikan dengan alasan ada masalah dari pihak maskapai.

"Itu kan alasannya tersangka ada masalah dari maskapai," Hadi menegaskan.

Sejauh ini, berdasarkan perhitungan penyidik, ada kerugian Rp 3,9 miliar. Penyidik juga tengah menelusuri ke mana saja aliran uang itu dengan memeriksa rekening milik tersangka. Diduga aliran uang jemaah umrah digunakan untuk usaha lain.

"Masih ditelusuri rekeningnya ke mana saja, karena rumit juga kasus ini," kata Hadi.

3 dari 3 halaman

Sanggahan Sang Pengusaha

Sebelumnya, penyidik pada Kamis, 4 Januari 2018 menggeledah kantor Jo Pentha Travel di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Ada beberapa koper berisi dokumen yang dibawa penyidik. Kemudian, kantor itu disegel dan diberi garis polisi.

Dokumen ini berisi tentang administrasi pendaftaran dan brosur serta promosi yang dilakukan selama ini. Dokumen ini masih dipelajari penyidik untuk dijadikan alat bukti perbuatan Yusuf.

Sementara itu, Yusuf tidak banyak bicara ketika ditanya wartawan terkait penahanannya. Dia hanya menyebut perusahaan yang dikelolanya sudah berjalan 10 tahun dan tidak pernah melakukan penipuan kepada calon jemaah umrah.

"Saya menjalankan sejak awal sebagai direktur sejak didirikan pada tahun 2007, sudah 10 tahun berjalan," dia menegaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.