Sukses

Istri Ditahan BNNP, Wakil Wali Kota Gorontalo Enggan Jenguk

Wakil Wali Kota Gorontalo, Charles Budi Doku, meyakini sang istri baru pertama menggunakan sabu karena ia rajin donor darah.

Liputan6.com, Gorontalo – Sejak istrinya, Sherly Djou, ditahan BNNP Gorontalo pada Selasa malam, 2 Januari 2018 atas kasus pengunaan narkoba, Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku belum sekali pun menjenguknya.

Hal itu dilakukan Budi Doku untuk menghindari fitnah bahwa akan mengintervensi kasus yang membelit istrinya tersebut. Praktis, komunikasi hanya terjadi melalui telepon jika ada rekan yang menjenguk istrinya.  

"Serahkan semuanya ke BNN. Makanya, saya tidak pernah mau datang ke BNN. Kalau memang salah ya hukum sesuai prosedur, walaupun itu anak atau istri saya sekalipun," kata Budi Doku, saat konferensi pers di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Kamis, 4 Januari 2018.

Ia menyatakan, sebagai bagian dari Pemkot Gorontalo, ia tetap berkomitmen pada upaya pemberantasan miras dan narkoba di wilayahnya. Meski menolak menjenguk, Budi Doku mengungkapkan kesedihannya saat mengingat sosok istrinya yang terjerumus narkoba.

"Ya memang saya sangat mencintai istri saya. Dia harapan untuk anak-anak saya. Terus terang saya sangat mencintai beliau," ujarnya seraya menunduk karena menahan tangis.

Ia juga menepis tudingan bahwa istrinya telah menjadi pencandu narkoba sejak 2012. Apalagi, menurut Budi Doku, yang memang memulai karier sebagai dokter itu, seseorang yang telah lama memakai narkoba dapat diketahui melalui tes rambut.

"Setahu saya, ini kali pertama ibu pakai sabu. Kalau dari 2012, dengan model kinerja seperti ini, sudah tertangkap dari dulu. Kan ibu juga rajin donor darah," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sebut Nama Pemberi Sabu

Budi Doku juga meminta agar BNNP Gorontalo menangkap pemberi sabu kepada istrinya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, barang haram itu didapat tidak melalui transaksi jual beli melainkan sengaja diberi oleh seorang berinisial Sun dan dititipkan kepada sopir istrinya.

Sun sempat menghubungi rekan Sherly Djou bernama Novi untuk meminta nomor pribadi istri wakil wali kota tersebut. Namun, pertemuan itu tidak jadi dilakukan.

"Namun, satu jam sebelum kejadian penangkapan, Sun ternyata sudah  menyerahkan sebuah barang ke sopir istri saya. Ada bukti SMS Sun ke Novi yang mencari keberadaan istri saya," kata Budi Doku.

Terlepas dari hal itu, dia enggan berasumsi istrinya sengaja dijebak dalam kasus ini dan memilih menyerahkan proses penuntasan kasus ini ke BNN. "Saya juga memohon maaf kepada masyarakat atas kekhilafan istri saya," kata dia.

3 dari 3 halaman

Positif Gunakan Narkoba

Sebelumnya, Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Pol Oneng Subroto memaparkan kelanjutan kasus penangkapan dua terduga pengguna narkoba yang berhasil diciduk di salah satu warung kopi (warkop) di Gorontalo, Selasa malam, 2 Januari 2018, pukul 22.30 Wita, yang salah satunya merupakan istri pejabat di Gorontalo, yakni istri Wakil Wali Kota Gorontalo.

Menurut Subroto, kedua pelaku saat ini masih ditahan dan diamankan pihak BNNP. "Mereka masih kami tahan dan kini kedua terduga belum bisa diperiksa karena masih lemah karena sempat pingsan beberapa kali usai penangkapan," ungkap Oneng.

Dari tangan kedua pelaku juga diamankan satu alat isap sabu atau bong, tiga saset plastik berisi butiran kristal diduga narkoba jenis sabu, satu buah korek api gas, serta enam buah telepon genggam.

"Kami sudah melakukan tes urine dan membuktikan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba," ujar Oneng.

Kepala BNNP menegaskan jika penangkapan ini murni laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penelusuran ke objek pelaku hingga dilakukan penangkapan terhadap keduanya.

"Nah, dengan adanya laporan tersebut kami lakukan penelusuran hingga sampai dengan penangkapan kepada target," ucapnya.

Oneng Subroto menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya terbukti menggunakan narkoba.

"Urine keduanya positif mengandung metamfetamin, satu paket kecil kemungkinan setengah gram beratnya karena kita juga belum menimbang barang bukti yang didapat," kata Oneng Subroto.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.