Sukses

Peristiwa Heboh di Jambi 2017, Lapas Jebol Hingga OTT KPK

Aksi anak polisi pembakar markas polisi serta OTT KPK menjadi peristiwa paling menggemparkan di Jambi di penghujung tahun 2017

Liputan6.com, Jambi - Tahun 2017 baru saja usai. Sejumlah peristiwa penting di berbagai daerah di Indonesia baru saja terlewati. Tak terkecuali di Provinsi Jambi. Sejumlah catatan peristiwa penting menghiasi daerah di tengah Sumatera ini.

1. Puluhan Napi Kabur Saat Sahur

Pertengahan 2017, tepatnya pada Selasa malam, 13 Juni 2017 hujan lebat mengguyur Kota Jambi sejak petang. Lebatnya guyuran hujan tidak hanya menimbulkan banjir, namun juga menyebabkan dinding lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klass II Jambi jebol. Suasana malam Ramadan, tepatnya menjelang makan sahur sebagian warga Jambi pun menjadi kacau.

Dinding Lapas Jambi yang jebol lumayan panjang sekitar 10 meter lebih. Air juga membanjiri dalam Lapas, kondisi ini dimanfaatkan sejumlah tahanan dan narapidana (napi) untuk kabur saat makan sahur.

Menurut sejumlah warga, Lapas Jambi memang kerap dilanda banjir saat hujan lebat tiba. Namun kali ini yang paling parah hingga menyebabkan dinding lapas jebol. Gorong-gorong di sekitar lapas tidak mampu menampung air hingga menyebabkan banjir tinggi di dalam lapas.

"Banyak tahanan kabur karena takut dan panik juga. Air sangat tinggi hingga ke leher," ucap Ade salah seorang warga yang tinggal di sekitar Lapas Jambi beberapa saat usai kejadian.

Usai kejadian, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Bambang Palasara mengatakan, total napi yang kabur dari Lapas Jambi mencapai 51 orang. Dari jumlah itu, 31 di antaranya berhasil ditangkap. Sementara 20 orang lainnya dinyatakan buron.

Bersama jajaran Polda Jambi, Kanwil Kemenkumham Jambi membuka saluran telepon khusus apabila ada warga yang mencurigai atau mendapati narapidana yang kabur. Kepolisian juga mengisolasi sejumlah daerah perbatasan di Jambi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Anak Polisi Jadi Teroris

Sabtu dini hari 11 November 2017, Indonesia digegerkan dengan peristiwa penyerangan berujung pembakaran Mapolres Dharmasraya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bungo di Provinsi Jambi.

Dua orang terduga penyerang dan pembakar Mapolres Dharmasraya terpaksa ditembak mati oleh aparat karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Usut punya usut, kedua peneror tersebut ternyata adalah warga Jambi. Merka adalah Eka Fitria Akbar (24) warga Kota Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dan Enggria Sudarmaji (25), warga Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Yang cukup mengagetkan, salah satu pelaku yakni Eka Fitria Akbar diketahui merupakan anak dari salah satu anggota polisi yang bertugas di Mapolres Bungo. Hal ini juga dibenarkan oleh jajaran Polres Bungo.

Kedua pelaku diduga masuk dalam jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa anak panah dan busur panah yang digunakan saat menyerang Mapolres Dharmasraya.

Selang beberapa hari setelah kejadian, tim Densus 88 juga menangkap dua orang lainnya. Dua itu adalah Suprapto alias Umar alias Hamzah (27) yang bekerja sebagai buruh tani dan Giovani Rafli alias Gio alias Abdullah alias Gundul (24), bekerja sebagai tukang parkir. Keduanya ditangkap di Kabupaten Bungo, Jambi.

"Suprapto berperan membeli busur panah yang digunakan eksekutor Eka Fitria Akbar dan Enggria Sudarmadi untuk menyerang aparat Polres Dharmasraya. Dia membelinya secara online. Suprapto juga menyediakan tempat untuk latihan memanah, menembak dengan senjata angin dan latihan fisik," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan tertulisnya.

Sementara Giovanni mengetahui rencana aksi penyerangan Polres Dharmasraya. Sehari sebelum peristiwa penyerangan, ia bertemu dengan kedua eksekutor, yakni Eka dan Enggria. Ia memberikan motivasi kepada keduanya untuk meneguhkan niat dan jangan ragu-ragu karena aksi tersebut akan dibalas dengan surga.

3 dari 3 halaman

3. Geger OTT Pejabat Jambi

Awalnya sempat tersiar rumor di sejumlah laman media sosial bakal ada pejabat Jambi yang ditangkap KPK. Hingga peristiwa itu benar-benar terjadi, bahkan sampai membuat geger sejumlah kalangan di Jambi.

Selasa siang, 28 November 2017, puluhan wartawan di Jambi dibuat kalang kabut ketika mendengar tim KPK baru saja menggelandang sejumlah pejabat di Mapolda Jambi. Markas kepolisian yang berada di jalan Soekarno-Hatta, Kota Jambi pun langsung dipenuhi petugas dan wartawan.

Benar saja, seorang pejabat Jambi yakni Asisten III Provinsi Jambi, Saipudin tampak digiring petugas berpakaian bebas ke dalam Mapolda Jambi. Satu orang lagi kemudian menyusul. Namun identitasnya tidak diketahui karena wajah tertutup masker.

Tak berhenti sampai di situ, operasi lembaga antirasuah berlanjut hingga malam. Ada beberapa nama beredar di kalangan wartawan yang diduga kuat ikut diciduk KPK. Satu di antaranya adalah perempuan berinisial N yang juga salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian ada laki-laki berinsial SU (anggota DPRD Jambi), GW, laki-laki yang merupakan ketua salah satu sayap partai di Jambi. Kemudian satu orang lagi yang diketahui sopir dari SU.

Belum sampai di situ, operasi KPK masih berlanjut hingga Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang laki-laki yang belum diketahui pasti identitasnya kembali digiring petugas ke Mapolda Jambi. Jadi total ada enam orang yang terlihat dibawa petugas KPK ke Mapolda Jambi.

Rabu siang, 29 November 2017, KPK akhirnya menggelar konferensi pers.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan korupsi pengurusan APBD 2018 di Provinsi Jambi.

Pada operasi senyap itu, KPK juga mengamankan uang miliaran rupiah. Awalnya, uang yang diamankan disebut berjumlah Rp 1 miliar. Akan tetapi, saat KPK menghitung ulang, total uang yang diamankan hampir lima kali lipat yakni mencapai Rp 4,7 miliar.

Usai melakukan pemeriksaan maraton, KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Supriono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik, Asiten III Pemprov Jambi, Saipudin dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Arfan.

Usai OTT tersebut, sejumlah petugas KPK rutin melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja pejabat Jambi. Salah satunya adalah ruang kerja Gubernur Jambi, Zumi Zola. Sejumlah pejabat Pemprov Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi satu per satu juga diminta keterangannya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.