Sukses

Penyelundupan Sabu Jelang Tutup Tahun dari Batam hingga Bandung

Suasana riuh di masa liburan akhir tahun dimanfaatkan para penyelundup sabu.

Liputan6.com, Serang - Sabu seberat satu kilogram berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten.

"Kalau kita lihat dari bungkusnya, tulisannya dari China atau Taiwan. Dengan kemasan yang mirip (sabu satu ton). Jadi bisa kita simpulkan, mungkin ini satu jaringan," kata Brigjen Mochammad Nurochman, Kepala BNNP Banten, di kantornya, Jumat, 29 Desember 2017.

Sabu itu dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Jambe, Tangerang, oleh tersangka G alias Loyo, yang akan disebarkan pada malam tahun baru untuk wilayah Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, dan sekitarnya. G alias Loyo, kini tengah menjalani proses persidangan dengan kasus yang sama.

Loyo menginstruksikan kurir bernama Yan Aditya Wijaya, dengan upah Rp 200 ribu per gram. "Yang mengatur pembagiannya yang di dalam (Rutan Jambe), yang meracik Aditya. Yang jelas akan kita kembangkan, kenapa ada handphone di dalam (Rutan)," tuturnya.

Aditya ditangkap saat akan mengambil sabu dari dalam tas di dekat genset di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 27 Desember 2017.

"Informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di daerah Cikupa. Lalu tempat berubah ke daerah Balaraja, di salah satu supermarket swasta," ujarnya.

Dari hasil penangkapan sabu senilai Rp 1,5 miliar itu, BNNP Banten setidaknya berhasil menyelamatkan sekitar empat ribu generasi penerus bangsa.

"Tersangka terjerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, Pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 132," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penyelundupan Lewat Hang Nadim

Petugas Bea dan Cukai Bandara Hang Nadim, Batam, menangkap calon penumpang Citilink yang membawa 530 gram sabu di dalam sepatunya di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu 27 Desember 2017.

Menurut Kabid Pelayanan dan Kepatuahan Informasi Bea Cukai Batam, R Evy Sulistyanto, penumpang bernama Suprianto (45), asal Batam, mencoba menyelundupkan sabu seberat 530 gram melalui sepatu yang diapakai.

"Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai yang berjaga di mesin pemindai pintu masuk Bandara Batam," kata R Evy dalam keterangan tertulis.

Tingkah laku penumpang yang mencurigakan membuat petugas awas. Petugas akhirnya memeriksa badan dan barang bawaan yang sempat ditolak penumpang itu.

"Pelaku kedapatan menyembunyikan metamfetamin atau narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus di sepatu yang dipakainya saat digeledah," ujar Evy.

Satu bungkusan disembunyikan di sepatu sebelah kanan dan satu lagi sebelah kiri. Menurut Evy, penyelundup sabu itu hendak menuju Jakarta.

"Suasana arus balik mudik Natal sengaja dimanfaatkan oleh para bandar dan kurir narkotika untuk mencoba menyelundupkan sabu dengan modus menyimpan sabu di sepatu dan di tas yang sudah dimodifikasi," kata Evy.

Selanjutnya, tersangka diserahterimakan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau. Tersangka mengaku tergiur menjadi kurir sabu lantaran butuh biaya membayar utang.

Ia mengaku diupah Rp 8 juta untuk sekali mengantar barang haram tersebut. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 530 gram, 1 unit ponsel, sepasang sepatu, tiket, dan uang Rp 2.705.000.

Dalam kesempatan berbeda, otoritas Bandara Internasional Hang Nadim Batam  dan  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri kembali mengamankan satu orang pilot asal Malaysia berinisial AS, Sabtu, 30 Desember 2017.

Pilot tersebut diamankan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu  sekitar 1,9 gram beserta alat isap dan peralatan pendukung. General Manager Oprasional BUBUHang Nadim Batam, Suwarso membenarkan.

"Pemeriksaan tes urine dilakukan dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, dan ada 69 awak atau pilot dan co pilot yang dilakukan tes urinenya," kata Suwarso.

Suwarso menambahkan setelah pengecekan awal, pemeriksaan pilot lebih lanjut ditangani oleh BNNP. Ia juga mengatakan meski pilot itu tak bisa terbang, penerbangan tidak terganggu.

"Penerbangan normal dan sama sekali tidak ada hambatan dari aktivitas pemeriksaan yang dilakukan BNNP Kepri," ujar Suwarso.

3 dari 3 halaman

Pemusnahan Narkoba

Beberapa jenis narkoba yang berhasil disita sepanjang tahun 2017 dan bernilai sekira Rp 11 milyar dimusnahkan di Markas Polda Jawa Barat. Selain barang bukti, polisi juga telah menangkap 18 tersangka dari 8 laporan kasus narkoba.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti komitmen pihaknya untuk memberantas ‎narkoba di wilayah Jawa Barat.

"Narkoba yang dimusnahkan ini, merupakan narkoba dengan kualitas bagus," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto usai pemusnahan, Jumat, 29 Desember 2017, di Markas Polda Jawa Barat.

Diresnarkoba Polda Jabar Kombes Enggar menjelaskan, narkoba itu diamankan dari jaringan Aceh. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan yakni 5,14 kg sabu, ekstasi 324 butir, 53 kg ganja, dan 1.367 butir ekstasi.

Sejauh ini, kata Enggar, dalam pengungkapan jaringan narkoba yang masuk ke Jawa Barat, banyak didominasi oleh jaringan Aceh.‎ Dari 18 tersangka yang diamankan, kebanyakan pemain lama dalam narkoba.

"Kebanyakan jaringan Aceh, sabu-sabu juga dari jaringan sana kebanyakannya. Mereka ini kebanyakan pemain lama, dan ada satu wanita yang tengah hamil namun tidak kita tampilkan. Nilainya ini sekitar Rp 11.171.260.000," ujar dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.