Sukses

Anggota DPRD Balikpapan Tersandung Kasus Foto Telanjang

Anggota DPRD Balikpapan itu dilaporkan korban yang difoto telanjang tanpa izin pada Maret 2017 lalu.

Liputan6.com, Balikpapan – Anggota DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Andi Walinono, tersandung kasus pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Polisi langsung menahan anggota Fraksi Golkar Balikpapan itu saat pemeriksaan pertama.

"Sudah dilakukan penahanan untuk mempercepat proses penyidikan," kata Kepala Polres Balikpapan, AKBP Wiwin Fitra, Jumat, 29 Desember 2017.

Wiwin mengatakan, polisi menerima laporan dugaan kasus pornografi sekaligus ITE pada Maret 2017 lalu. Kala itu, seorang perempuan warga Balikpapan berusia 21 tahun mengaku difoto telanjang tanpa sepengetahuannya.

Foto telanjang korban ini lantas viral dan tersebar luas ke sejumlah pengguna media sosial Balikpapan. Korban akhirnya menduga tersangka anggota legislatif Balikpapan sengaja mengambil foto telanjangnya tanpa izin.

"Tersangka dan korban punya hubungan spesial dan sempat melakukan hubungan intim. Saat sedang tidur, diambil fotonya oleh tersangka dan ditunjukkan pada rekan-rekannya," tutur Wiwin seraya menambahkan peristiwa tersebut terjadi pada Januari lalu.

Dalam kasus ini, polisi sempat mengaku kesulitan menyelidiki kasusnya sehubungan tersangka yang tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

Baru kali ini, polisi bisa memeriksa Andi Walinono dan langsung menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi itu dan ia ditahan.

"Memang cukup lama dari bulan Maret hingga Desember ini. Beberapa kali dipanggil penyidik dan tidak memenuhi panggilan kami. Sehingga saat diperiksa sebagai saksi langsung dilakukan penahanan," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bukti Foto Telanjang

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Balikpapan, AKP Ruslaeni menambahkan, pihaknya sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup guna menjerat keterlibatan Andi Walinono ini. Salah satunya adalah barang bukti foto bugil korban yang didapati tersimpan di ponsel tersangka.

Bukan perkara mudah mendapati barang bukti foto bugil korban yang ternyata sudah dihapus tersangka. Andi Walinono menghapus foto ini saat mengetahui korban melaporkan kasusnya ke kepolisian.

"Dia menghapus fotonya dari ponsel saat ada laporan masuk. Namun, kami punya cara tersendiri menelusuri kembali fotonya ini," tuturnya.

Polisi meminta bantuan tim Labfor Mabes Polri menelusuri kembali jejak digital ponsel tersangka. Akhirnya, foto bugil korban berhasil ditemukan masih tersimpan dalam ponsel Andi Walinono.

Sempat Terlibat Kasus Judi

Sosok Andi Walinono memang kerap menjadi pemberitaan miring di sejumlah media massa Balikpapan. Pada Agustus lalu, polisi membekuknya bersama 16 anggota lainnya dalam kasus perjudian sabung ayam.

"Memang dia juga diduga ikut terlibat kasus itu," ungkap Ruslaeni.

Polisi bertindak tegas menyusul adanya praktik perjudian disamarkan kegiatan sabung ayam di Gunung Malang. Saat itu, Ruslaeni memang tidak mendapati bukti keterkaitan Andi Walinono dengan perjudian sabung ayam ini.

"Saat itu tidak diproses dan sulit juga membuka kasusnya kembali, kurang barang bukti," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Berselisih dengan Anggota

Permasalahan ini sempat menggemparkan DPRD Balikpapan yang terkejut ditangkapnya Andi Walinono kasus judi sabung ayam. Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan Usman Daming menyesalkan kejadian tersebut karena mencoreng nama baik institusi DPRD Balikpapan.

Meski demikian, Usman menyatakan baru bertindak menjatuhkan sanksi setelah ada rekomendasi dari partai untuk menindaklanjuti masalah ini. Selain itu, dia juga menunggu hasil akhir pemeriksaan polisi.

"Jika ada rekomendasi dari partai bersangkutan baru kemudian Badan Kehormatan DPRD Kota Balikpapan membahas dan mengambil tindakan," ujar dia.

Padahal lima bulan sebelumnya, Andi Walinono sempat berselisih kasar dengan rekannya, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh. Perseteruan dua anggota dewan asal Fraksi Golkar itu bermula kala keduanya berselisih di ruang Ketua DPRD Balikpapan.

"Dia datang langsung marah-marah dan memaki-maki saya," kata Abdulloh, bulan Februari lalu.

Atas pertengkaran itu, Abdulloh melaporkan Andi ke Polres Balikpapan. Andi dilaporkan Abdulloh atas tuduhan perusakan fasilitas dan penghinaan.

Saat kejadian, Abdulloh membeberkan rekannya itu langsung masuk ke ruang dengan cara menendang pintu ruangan Ketua DPRD Balikpapan. Saat itu, ada beberapa saksi sesama anggota dewan yang menyaksikan pertenggaran mereka.

"Ada saksi-saksi menyaksikan kejadian itu," paparnya.

Abdulloh menilai, aksi rekannya itu merupakan penghinaan terhadap kelembagaan DPRD Balikpapan secara keseluruhan. Dia sudah bertekad agar permasalahan tersebut diselesaikan lewat jalur hukum di kepolisian.

"Biarkan hukum yang melaksanakan itu. Silakan saja membuat pernyataan palsu, kami akan tuntutan lagi," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Lolos Sidang Etik BK

Badan Kehormatan (BK) DPRD Balikpapan juga memproses perbuatan tidak menyenangkan Andi Walinono terhadap pimpinan dewan. Mereka sudah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah sanksi yang menyaksikan kejadian dugaan pelanggaraan etik itu.

BK DPRD Balikpapan memeriksa saksi-saksi yang ada di lokasi, yakni Nurhadi, Sri Hana, Gazali, Danang Eko, dan Syarifuddin. Mereka akan diminta secara detail menceritakan kejadian sebenarnya sudah terjadi.

Polres Balikpapan juga sudah memproses laporan Abdulloh ini dengan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Polisi juga telah menyita rekaman CCTV di ruangan Ketua DPRD Balikpapan.

Tersiar kabar konflik itu dipicu awal bulan terkait dengan terus tertundanya agenda Musyawarah Daerah DPD II Partai Golkar Balikpapan yang memunculkan dua calon, Abdulloh dan Rahmad Mas’ud. Adapun Andi Walinono disebut-sebut merupakan pendukung Rahmad Mas’ud, yang kini menjabat Wakil Wali Kota Balikpapan.

Tersengat dua kasus di atas, Andi Walinono saat itu masih bisa melenggang dan terbebas dari segala tuduhan. Pihak yang semula berseteru akhirnya menarik laporannya dari kepolisian.

Namun kali ini, polisi bertekat bulat memenjarakan Andi Walinono dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. Kasusnya ditargetkan segera dilimpahkan pemberkasan tuntutan jaksa awal 2018 nanti.

"Segera kami limpahkan ke kejaksaan agar cepat selesai," kata Ruslaeni.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.