Sukses

Takut Kena OTT, Gubernur Maluku Utara Minta KPK Kawal APBD 2018

Namun, langkah itu justru ditentang oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara.

Liputan6.com, Maluku Utara - Langkah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, patut diacungi jempol. Lantaran takut kena OTT, ia meminta tolong KPK mengawal APBD 2018.

"Keterlibatan KPK dalam mengawasi APBD 2018 ini sudah menjadi keputusan saya,” kata Gani kepada Liputan6.com, Sabtu, 23 Desember 2017.

Gani mengemukakan, langkah yang diambil ini diharapkan bisa menjauhkan dirinya dari segala fitnah dan prasangka buruk yang kerap ditudingkan kepada dirinya. Ia kerap dianggap sebagai biang keladi dari masalah keuangan di Provinsi Maluku Utara.

“Makanya saya meminta bantu kepada KPK untuk bisa mendampingi pengelolaan APBD 2018," kata Gani.

Petahana bakal calon gubernur 2018 itu menyambangi KPK pada Jumat, 22 Desember 2017. Ia mengatakan, permintaan itu langsung diamini oleh pimpinan KPK.

"Dan respons dari pimpinan KPK sendiri sangat baik," kata Gani.

Langkah gubernur melibatkan KPK dalam mengawasi APBD 2018 ini merupakan terobosan pertamanya. Dari gubernur periode sebelumnya dan pada APBD 2014-2017 pun belum pernah mengambil keputusan tersebut.

Di gedung KPK, ucap Gani, dirinya menanyakan langsung terkait dengan dana aspirasi DPRD Malut, karena bagaimanapun lembaga anti rasuah ini juga meneliti seluruh dana aspirasi di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ditentang Anggota DPRD

Akan tetapi, keputusan Gani meminta KPK untuk mengawasi pengelolaan APBD 2018 menuai reaksi keras dari wakil rakyat itu. Pimpinan dan sebagian anggota DPRD Maluku Utara malah naik pitam. Mereka menilai langkah gubernur keliru, karena dalam permintaan itu tidak melibatkan lembaga DPRD.

Kritik tajam disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Maluku Utara, Sahril Tahir. Dia mengaku keberatan atas tindakan Gubernur Abdul Gani Kasuba. Menurut dia, dalam berbagai informasi yang ada, Gubernur tidak hanya meminta bantuan KPK untuk mengawasi APBD, melainkan juga melaporkan institusi DPRD ke KPK.

Menurut dia, langkah yang diambil Gubernur ini sudah terindikasi menghantam lembaga dewan terhormat itu. Malah, Sahril menantang Gubernur untuk membuktikan siapa yang korupsi.

“Nanti kita buktikan siapa yang korupsi,” komentar Sahril, singkat.

3 dari 3 halaman

Ancam Polisikan Gubernur

Segendang sepenarian, Wakil Ketua III DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, menuding Gubernur telah melakukan pencemaran nama baik. Karena itu, pihak DPRD akan mempolisikan Gubernur Abdul Gani Kasuba.

"Kami akan melaporkan Gubernur ke aparat penegak hukum, karena DPRD merasa Gani Kasuba telah melakukan pencemaran nama baik," kata Naser di kantornya.

Politikus NasDem itu yakin Gani was-was dan mencurigai DPRD akan mengkorupsi APBD 2018. "Kami ini korupsi apa, sementara APBD 2018 belum dibahas,” tegasnya.

Lain halnya dengan Anggota DPRD Maluku Utara, Abner Nones. Ia sangat mendukung langkah Gubernur untuk meminta KPK mengawasi APBD Maluku Utara 2018.

“Maka jikalau ada anggota DPRD yang marah dengan langkah Gubernur ini, maka hal itu patut dipertanyakan,” ujar Abner mengapresiasi langkah gubernur.

Abner mengemukakan, rasa was-was Gubernur sebenarnya berdasar pada laporan-laporan BPK. Gubernur sudah tahu ada indikasi, temuan, dan laporan-laporan dari BPK perwakilan Maluku Utara pada tahun-tahun sebelumnya. Apalagi ditambah dengan proses pengesahan APBDP 2017 hingga sekarang belum disahkan.

“Hal inilah yang menjadi indikasi kuat kalau laporan Gubernur ini karena akibat dari molornya pembahasan APBDP yang sampai sekarang tidak disahkan,” ujar dia.

Sementara itu, diancam akan dipolisikan, Gubernur Abdul Gani Kasuba mengaku tidak ada masalah dengan ketersinggungan DPRD. Sebab, dirinya bukan melaporkan DPRD ke KPK, melainkan meminta bantuan KPK dalam pengawasan APBD Maluku Utara 2018.

Selain KPK, kata gubernur, dirinya juga meminta kepada lembaga anti rasuah lainnya seperti Kepolsian, Kejaksaan dan BPK untuk membantu mengawasi APBD 2018.

“Ini karena APBD ini milik rakyat dan bukan untuk siapapun yang mau ambil keutungan,” ujarnya.

Untuk pendampingan KPK dalam APBD 2018, Gubernur meminta kepada semua pihak agar tidak tersinggung, sebab Pemprov yang akan bertanggung jawab.

"Makanya kalau DPRD merasa tersinggung itu adalah informasi yang salah, karena saya bukan melapor DPRD ke KPK, tetapi saya hanya meminta pendampingan APBD yang ada karena saya mau maju pilgub 2018,” kata Gani lagi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.