Sukses

Siswi SMP Pulang Tinggal Nama Setelah Hilang 3 Bulan

Sebelum pembunuhan itu terungkap, tiga bulan lamanya IND (14) yang seorang siswi SMP dinyatakan hilang usai berangkat ke sekolah.

Liputan6.com, Jambi - Awalnya, seorang ayah bernama Wijaya Kusuma (38) melapor ke polisi, putri kesayangannya, IND, hilang usai berangkat ke sekolah. Bermodal laporan itu, jajaran Polres Muarojambi, Provinsi Jambi, menggelar penyelidikan.

Perlu waktu sekitar tiga bulan sejak dilaporkan pada September 2017 hingga polisi berhasil mengungkap misteri hilangnya IND. Dari laporan sang ayah, sebelum dinyatakan hilang, pada Sabtu pagi, 23 September 2017, seperti biasa IND berangkat ke sekolah dari rumahnya di Desa Sakean, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Siswi SMPN 04 Muarojambi itu biasa berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam merah dengan nomor BH 3105 ID. Berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor memang menjadi kebiasaan siswa/siswi SMP di sejumlah daerah di Jambi. Sebab, jarak sekolah yang cukup jauh dan tidak ada kendaraan umum.

Namun, hingga lepas sore hari, gadis manis berumur 14 tahun itu tak kunjung pulang dari sekolah. Merasa khawatir, Wijaya Kusuma mendatangi Unit PPA Polres Muarojambi untuk melaporkan anaknya yang diduga hilang.

Tak hanya melapor ke polisi, melalui akun Facebook miliknya, Wijaya Kusuma juga mem-posting akan hilangnya IND.

Hari berganti, pekan terlewati hingga berlalu bulan menjadi penantian panjang dan penuh tanda tanya bagi keluarga Wijaya Kusuma. Sebab, hampir tiga bulan, jangankan pulang, kabar akan keberadaan putri kesayangan mereka pun nihil.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Titik Terang

Sementara itu, jajaran Polres Muarojambi tak kenal lelah mencari tahu akan keberadaan IND. Hingga akhirnya ada titik terang.

Bermula dari keberadaan sepeda motor yang digunakan IND. Pada Jumat, 22 Desember 2017, polisi mendapat informasi sepeda motor tersebut berada di rumah seseorang bernama Jon, warga Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir.

Tak perlu waktu lama, sejumlah anggota Polres Muarojambi langsung mendatangi rumah Jon. Benar saja, setelah dicek nomor rangka dan mesin, sepeda motor jenis Honda Beat itu adalah kendaraan yang digunakan IND sebelum hilang.

"Nah dari pengakuan Jon ini terungkap adanya kasus pembunuhan berencana," ujar Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma, beberapa saat usai pengungkapan kasus pada Jumat, 22 Desember 2017.

Kepada polisi, Jon mengaku membeli sepeda motor tersebut dari seseorang bernama Sopian Hadi (28) yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan. Tak berapa lama Sopian berhasil ditangkap di rumahnya yang juga berada di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh Ilir.

Akhirnya, Sopian mengakui mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara merampok dan membunuh IND. Tidak sendiri, Sopian mengaku dibantu temannya bernama Irwan (26) dalam menjalankan aksi jahatnya itu.

Atas pengakuan Sopian, Irwan pun langsung ditangkap saat berada di kebun durian miliknya di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan IND sebelum dinyatakan hilang.

Dari pengakuan kedua pelaku itu, polisi akhirnya mengetahui lokasi keberadaan IND. Pada Jumat, 22 Desember 2017, jenazah IND diangkat dari lokasi. Sebelum diserahkan kepada keluarga, jenazah IND terlebih dahulu dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk divisum.

3 dari 4 halaman

Motif Dendam

Kapolres Muarojambi, AKBP Dedi Kusuma membeberkan aksi keji kedua pelaku. Kedua pelaku mengakui sudah merencanakan aksi jahat tersebut.

Awalnya, pada Sabtu pagi, keduanya mencegat IND di tengah jalan. Tepatnya di sebuah areal perkebunan sawit di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Kumpeh Ulu. Kabupaten Muarojambi memang banyak terdapat perkebunan sawit.

Usai menghentikan korbannya, kedua pelaku menarik korbannya ke perkebunan sawit. Oleh pelaku, IND yang tidak berdaya kemudian dijerat lehernya menggunakan tali tas sekolah miliknya hingga meninggal dunia.

Untuk menghilangkan jejak, korban kemudian dikubur di area perkebunan tak jauh dari lokasi kejadian. Lubang bekas kuburan kemudian ditutupi pelepah sawit.

 

4 dari 4 halaman

Pelaku Berpura-pura Ikut Mencari Korban

Dari informasi yang berkembang, kedua pelaku ternyata kenal dengan ayah IND, Wijaya Kusuma. Bisa dibilang antara kedua pelaku dengan Wijaya Kusuma adalah rekan kerja.

Bahkan, pada awal-awal IND dilaporkan hilang, salah satu pelaku, Irwan, berpura-pura ikut membantu mencari IND.

Irwan juga mengaku, awalnya dia hanya menginginkan sepeda motor IND. Namun karena Sopian diduga memiliki dendam terhadap ayah IND ditambah kekhawatiran identitasnya diketahui, maka ia memilih menghabisi nyawa IND.

Oleh polisi kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.