Sukses

Nekat, Pemuda Kampung Todong Polisi Minta Rp 2 Ribu

Si pemuda kampung awalnya meminta uang Rp 2 ribu kepada pengendara yang lewat. Si pengendara akhirnya menyerahkan uang Rp 5 ribu.

Liputan6.com, Pekanbaru - Gara-gara uang Rp 5 ribu, seorang pemuda kampung di Kepulauan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres setempat. Uang itu didapatnya dengan memalak dua anggota polisi yang baru pulang dinas di jalan lintas‎ Riau-Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, menjelaskan kejadian bermula ketika dua anggota Polri, Jodhy Pratama dan Afrius Ramses Hutapea, pulang dari Kabupaten Bengkalis setelah berdinas pada akhir pekan lalu.

Masuk ke Kabupaten Rokan Hilir, setelah melalui Kecamatan Mandau, Bengkalis, laju mobil keduanya dihentikan secara mendadak oleh Suwardi, si pemuda kampung. Sambil memegang gancu (alat pemanen sawit), ia langsung meminta uang kepada kedua polisi tadi.

"Memang enggak banyak diminta, cuma Rp 2 ribu sambil mengacungkan senjata tajamnya tadi," kata Guntur, Selasa ‎(19/12/2017).

Kepada pelaku, kedua polisi tadi menyebut tak ada uang dan sedang diburu waktu untuk ke Mapolres untuk melaporkan hasil dinas. Bukannya berhenti memalak, ia terus mengacungkan senjata taja tadi dan menyatakan tak takut dengan polisi.

"Apa rupanya kalau polisi, saya tidak takut, minta uang Rp 2 ribu," ucap Guntur menirukan perkataan si pemuda kampung itu kepada dua polisi tadi.

Tak ingin panjang urusan, polisi akhirnya menyerahkan uang yang diminta, bahkan lebih banyak dari yang diminta, yakni Rp 5 ribu. Setelah itu, ia membiarkan kedua polisi tadi pergi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor Polisi

Melalui kaca belakang dan samping, kedua polisi tadi melihat pelaku menghentikan mobil lainnya sambil membawa senjata tajam untuk meminta uang. Keduanya kemudian menelepon rekannya di Mapolsek Mandau karena lokasi berada di perbatasan.

Sampai di Mapolres Rokan Hilir, keduanya ditelepon rekannya tadi dan menyebut lokasi pemalakan masuk wilayah hukum Rokan Hilir.

"Keduanya membuat laporan polisi dan petugas piket bergerak ke jalan lintas tadi serta melihat pelaku masih memalak pengendara lainnya yang melintas," kata Guntur.

Si pemalak langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti disita, mulai dari senjata tajam hingga uang Rp 60 ribu yang diduga hasil me‎malak pengendara di jalanan.

"Pengakuan pelaku, perbuatan ini sudah sering dilakukan untuk makan karena tak punya pekerjaan tetap," kata Guntur.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.