Sukses

Tanggapan Kapolres Grobogan soal Heboh Razia di Jalan Kampung

Polres Grobogan buka suara terkait video viral yang menunjukkan adanya razia di jalan kampung dan pengusiran polisi saat razia berlangsung.

Liputan6.com, Semarang - Unggahan video penindakan yang dilakukan polisi lalu lintas Polres Grobogan, Jawa Tengah, yang menjadi viral di media sosial, membuat jajaran kepolisian buka suara.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano, video yang diambil di Jalan Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, merupakan rekaman lama yang baru saja diunggah ke media sosial. Diperkirakan, video itu diambil pada Agustus lalu.

AKBP Satria Rizkiano menjelaskan, jika video tersebut hanya diambil sepotong dan bukan dari rangkaian penindakan atau penilangan yang dilakukan aparat polisi. Hal ini menyebabkan video razia itu terlihat dilakukan hanya di jalan kampung.

"Itu merupakan kegiatan penindakan atau operasi yang digelar. Apa yang dilakukan anggotanya sudah sesuai aturan. Ada surat tugasnya dan bukan hanya di jalan desa, namun itu rangkaian," kata Kapolres, Rabu, 13 Desember 2017.

Kapolres menambahkan, potongan video itu hanya menunjukkan petugas yang melakukan penindakan di jalan kampung. Padahal, dalam radius 100 meter dari gang itu memang sedang dilakukan razia resmi yang melibatkan banyak personel dan dipimpin seorang perwira.

"Jadi, saat razia itu memang ada petugas yang siaga di ujung jalan kampung. Hal ini dilakukan karena banyak pengendara yang memutar balik menuju jalan kampung untuk menghindari razia," dia menjelaskan.

Larinya pengendara, AKBP Satria melanjutkan, bisa saja diindikasikan karena tidak lengkap administrasi atau kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan yang ilegal atau hasil tindak kejahatan.

"Biasanya jika pelaku kejahatan akan berusaha menghindari bertemu dengan polisi," dia menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penjelasan Tindakan Pengusiran Polisi

Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Panji Gedhe Prabowo menambahkan, saat dilakukan operasi ada warga yang melapor banyak pengendara yang berbelok arah ke jalan kampung. Dari laporan itu, maka ditugaskan anggota untuk berjaga di lokasi tersebut.

Terkait video bergambar protes warga yang berujung pengusiran polisi, Panji menuturkan, tindakan itu bukan dilakukan warga setempat. Hal ini berdasarkan keterangan warga dan RT sekitar lokasi.

"Orang yang marah-marah dalam video itu bukan warga Sanggrahan. Kami sudah minta penjelasan dari Ketua RT dan RW setempat," katanya.

AKP Panji Gedhe menegaskan Polres Grobogan membuka diri bagi warganet maupun warga Grobogan yang ingin bertanya atau meminta informasi terkait lalu lintas.

"Bagi warganet yang ingin meminta informasi bisa datang ke polres. Jangan sampai malah menyebarkan informasi negatif saat anggota melakukan penindakan di lapangan," dia menandaskan.

Video dengan durasi 3 menit 28 detik, yang baru diunggah Senin malam, 11 Desember 2017, telah ditonton lebih dari satu juta warganet. Bahkan, di Facebook, video itu telah dibagikan lebih dari 10 ribu kali.

Tayangan video yang menunjukkan dua polisi lalu lintas sedang dimarahi warga saat akan melakukan penindakan tilang, langsung menjadi topik hangat warganet.

Peristiwa dalam video terjadi di Grobogan, tepatnya di ujung pertemuan jalan kampung Dusun Sanggrahan, Desa Gatasrejo, Kecamatan Grobogan dengan akses jalan raya Purwodadi-Pati.

3 dari 3 halaman

Unggahan Video Warga Memaki Polisi

Sebelumnya, sebuah unggahan rekaman video memperlihatkan dua polisi diusir sejumlah anak muda di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan. Mereka diusir karena dinilai tidak pantas menggelar operasi lalu lintas di jalanan dalam kampung.

Kejadian ini memang tidak jelas kapan terjadinya. Namun, rekaman video ini sudah menjadi viral di media sosial dan terus dibagikan melalui berbagai akun media sosial mulai Senin, 11 Desember 2017. Awalnya, dua polisi ini memarkirkan sepeda motornya di ujung gang. Kemudian mereka mulai beraksi dengan menghentikan dan memeriksa pengguna jalan.

Melihat hal itu, sejumlah pemuda kampung menghampiri dan mencoba bertanya. Akhirnya perdebatan tidak terelakkan.

"Yang benar saja Pak. Neng kampung ono cegatan ngopo (di kampung ada razia ngapain?). Ra wajar kuwi (Enggak wajar itu)," kata seorang pemuda.

Awalnya dua polisi ini berkukuh dan akan tetap menggelar razia. Namun, melihat ada pemuda yang berani menolak, maka warga yang lain ikut mendekat dan ikut berbicara.

"Ini jalanan kampung bukan jalan raya, Pak. Hak milik warga kampung," teriak pemuda berjaket kulit hitam.

"Di Jakarta itu biasa," jawab salah satu polisi tetap mengenakan helm dan tidak membuka maskernya.

"Itu Jakarta. Sana di Jakarta. Ini Grobogan," jawab pemuda tadi.

Terus-menerus Dimaki

Mendapat makian dan umpatan, polisi tadi kemudian pergi meninggalkan temannya. Warga masih emosi. Polisi yang ditinggal juga masih mengenakan masker sehingga tak tampak wajahnya itu kemudian berusaha mendinginkan suasana.

"Heh...ojo koyo ngono. Omonganmu kuwi enggak layak. (Heh...jangan begitu. Ucapanmu itu tak layak didengar)" kata polisi yang ditinggal itu sambil melipat buku tilang.

"Yang tidak layak itu bapak. Mau mencari uang bukan begitu caranya. Ini jalan kampung," teriak pemuda berjaket hitam dengan emosi.

Akhirnya dua polisi ini pergi meninggalkan Kampung Getasrejo dan dilihat banyak sekali penduduk. Sementara warga masih terlihat sangat emosi. Meski dua polisi itu sudah pergi, masih terdengar gerundelan warga.

"Polisi opo kuwi. Golek duit kok carane ngono. (Polisi macam apa itu, mencari uang kok begitu caranya)," sayup-sayup terdengar omelan warga.

Ketika itu, belum ada penjelasan dari Polres Grobogan mengenai kejadian yang sebenarnya. Identitas dua polisi dan juga identitas pemuda berjaket juga belum diketahui.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.