Sukses

Akhir Aksi Duo Bandit Tabung Gas Elpiji di Gorontalo

Tidak hanya beraksi menggondol tabung gas elpiji, tetapi juga mesin cuci salah seorang warga.

Liputan6.com, Gorontalo - Nasib sial dialami oleh dua pemuda bernama AA alias Andri (19) dan IM alias Maman (25). Mereka dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah milik Rahma Gobel (35) warga Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Kamis, 16 November 2017.

Hal ini terbongkar setelah Rahma Gobel, ibu rumah tangga itu melapor ke Mapolsek Kota Utara, karena ia sering kehilangan tabung gas elpiji yang berada di rumahnya.

Tidak hanya itu, pencuri tersebut sudah dua kali beraksi. Bahkan, parahnya lagi, mesin cuci pun berhasil digondol duo pencuri ini.

Kemudian, pihak kepolisian Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan dengan berbekal bukti-bukti yang ada. Akhirnya, dugaan mengarah kepada Andri dan Maman.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah kontrakan, setelah diterima laporan bahwa adanya penjualan tabung gas dengan harga murah.

Kedua pelaku pencurian yang sehari-hari bekerja sebagai sopir becak motor (bentor) itu mengaku sudah dua kali melakukan pencurian di rumah Rahma Gobel. Dari rumah Rahma, mereka mendapatkan empat tabung elpiji dan satu mesin cuci pada kedua aksinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Bentor untuk Angkut Mesin Cuci

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku mengunakan sepeda motor milik teman mereka. Namun, ketika mengambil mesin cuci, meraka menggunakan bentor.

"Kami melakukan aksi ini di saat rumah kosong, setiap pemilik rumah sedang berada di kantornya, kami menggunakan motor saat mengambil tabung gas, sedangkan mengambil mesin cuci kami menggunakan bentor," kata kedua pelaku.

Mereka menambahkan, bahwa hal ini meraka lakukan karena impitan ekonomi. "Kami sudah tidak punya uang dan terpaksa kami lakukan itu, kami ingin mendapatkan uang tambahan buat kebutuhan sehari-hari, sedangkan hasil curian kami jual di tempat lain," ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Alexander Tumpak saat dikonfirmasi mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Utara guna pemeriksaan lebih lanjut. "Masih dalam tahapan penyelidikan apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini," dia menandaskan.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.