Sukses

Polwan Cantik Ini Curi Perhatian Saat Operasi Zebra di Sragen

Tidak hanya polwan cantik, ada polisi yang menggunakan berbagai kostum pada Operasi Zebra Candi 2017 Sragen Kota.

Sragen - Sedikitnya 105 pengendara terjaring operasi Zebra Candi 2017 yang dipusatkan di jalur Sistem Satu Arah (SSA) Sragen Kota, Sabtu, 11 November 2017.

Ratusan pengendara itu mayoritas diberhentikan karena menerobos jalur dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat berkendara.

Operasi Zebra Candi di jalur SSA itu dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Sragen, AKP Dwi Erna Rustanti. Operasi ini melibatkan 31 personel gabungan, baik dari Satlantas, Polres, Propam, hingga TNI.

Menariknya, tidak hanya mengenakan blangkon dan berpakaian jawa, operasi pagi itu juga disemarakkan dengan kehadiran beberapa polwan cantik. Salah satunya Kanit Dikyasa, Ipda Rhiena.

Bersama polwan dan Kasatlantas serta personel lainnya, ia juga sempat terlihat memasangkan helm ke pengendara perempuan sembari memberikan imbauan keselamatan.

Kehadiran polwan cantik dan personel berpakaian unik itu sempat menyedot perhatian warga dan pengendara di tengah kecemasan mereka karena harus diperiksa kendaraan dan kelengkapan surat-surat.

 

Simak video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kepatuhan Pengendara di Jalur Satu Arah Masih Sangat Rendah

Operasi dibagi dalam dua titik, yakni di Trowong dan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcatpil).

Mewakili Kapolres AKBP Arif BUDiman, AKP Dwi Erna mengungkapkan jalur SSA dipilih sebagai lokasi operasi kemarin karena tingkat kepatuhan pengendara terhadap jalur satu arah itu masih sangat rendah.

Menurut dia, meski sanksi penindakan sudah mulai diberlakukan sejak 19 Oktober, pelanggaran di sepanjang jalur SSA masih sangat signifikan.

"Itulah mengapa hari ini operasi kita pusatkan di jalur SSA. Tadi ada dua titik yang kita lakukan operasi. Hasilnya total ada 105 pengendara yang langsung kita kenai sanksi tilang," paparnya kemarin.

Dari 105 pengendara yang dijaring, sebanyak 96 pengendara ditilang dengan barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita. Sedangkan, tiga pengendara disita Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya, serta enam pengendara lainnya terpaksa pulang jalan kaki karena kendaraan bermotornya disita akibat tidak bisa menunjukkan surat kendaraan.

Seluruh barang bukti SIM, STNK dan sepeda motor yang disita sementara diamankan di Mapolres. Kasatlantas menjelaskan khusus sepeda motor yang disita, nantinya bisa diambil setelah pemilik bisa menunjukkan surat kendaraannya.

 

3 dari 3 halaman

Alasan Pengguna Jalan Melanggar Aturan Jalur Satu Arah

Lebih lanjut, AKP Dwi Erna menguraikan dari mayoritas pengendara yang ditilang di jalur SSA kemarin, mereka tepergok menerobos jalur dan melawan rambu. Sebagian beralasan tidak tahu, tetapi sebagian lagi beralasan ingin cepat.

Meski demikian, sanksi penindakan tetap diberikan mengingat tahapan sosialisasi sudah lewat dan setiap jalur sebenarnya sudah dipasangi rambu-rambu SSA.

"Alasannya begitu inginnya cepat, padahal rambu sudah terpasang. Dengan penindakan, harapannya masyarakat bisa secara sadar untuk membudayakan tertib lalu lintas utamanya di jalur SSA," kata Dwi.

"Karena jalur SSA itu dibuat sudah dengan pertimbangan demi kelancaran lalu lintas juga. Apalagi kalau nanti sudah diterapkan double track lintasan kereta api. Harapannya bisa mengurangi kemacetan di perlintasan," dia menandaskan.

Di sisi lain, operasi kemarin juga menyajikan pemandangan berbeda. Pasalnya, seluruh petugas yang melakukan pemeriksaan, mengenakan busana adat jawa dan blangkon bagi petugas laki-laki. Penggunaan atribut Jawa itu dimaksudkan untuk membuat petugas lebih humanis dan tidak memberikan kesan menakutkan bagi pengendara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.