Sukses

Aksi Penghuni Kebun Binatang Surabaya Suarakan Kebebasan

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional setiap 5 November.

Liputan6.com, Surabaya - Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur, menggelar Pawai Satwa dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional setiap 5 November.

Kepala Humas PDTS KBS Laily Widya Arishandi mengatakan ada 13 satwa kebun binatang yang terlibat dalam Pawai Satwa, yaitu burung kakatua raja, burung kakatua jambul kuning, burung rangkok, burung elang, ular, iguana, domba, kuda, unta, dan gajah.

"Pawai Satwa ini dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WIB dengan melibatkan 13 satwa kami. Satwa-satwa kami memutar di area KBS dengan rute mulai tunggang gajah, kantor direksi, sangkar aves, Kids Zoo, pintu masuk, sangkar komodo, area primata, dan berakhir di tunggang gajah," ujar Laily.

Ia mengatakan, melalui momen Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk membangun kesadaran serta membentuk kecintaan terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.

"Dalam kegiatan ini pengunjung anak-anak maupun orang tua diajak bermain sambil belajar untuk mengenal puspa dan satwa. Hal ini berguna untuk menumbuhkan kecintaan terhadap puspa satwa nasional terutama yang dilindungi," tuturnya. 

Simak video pilihan berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

5 Hak Kebebasan Satwa

Sementara itu, Kepala Departemen Animal Welfare PDTS KBS, Suwanto menambahkan jika kampanye cinta terhadap puspa apalagi satwa yang dilindungi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelestarian puspa dan satwa langka tersebut.

"Contohnya adalah burung elang dan burung kakatua sebagai satwa yang masih sering dipelihara oleh beberapa orang. Padahal untuk merawat satwa tidak semudah yang dikira karena harus mengerti tentang kebutuhan satwanya," ucapnya.

Dalam Animal Welfare, lebih lanjut dia mengatakan ada lima kebebasan yang harus dimiliki hewan peliharaan untuk dapat hidup layak dan normal atau lebih dikenal dengan five of freedom.

"Pertama ada freedom from hunger and thirst atau bebas dari rasa lapar dan haus. Kedua, yaitu freedom from thermal and physical discomfort atau bebas dari panas dan rasa tidak nyaman secara fisik, dan ketiga freedom from injury, disease, and pain atau bebas dari luka, penyakit dan sakit," ujar dia.

Selain itu, ia menambahkan freedom to express most normal pattern of behavior atau bebas mengekspresikan perilaku normal dan alami dilakukan dengan penyediaan ruang dan kandang serta freedom from fear and distress atau bebas dari rasa takut dan penderitaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.