Sukses

Minibus Terjun Bebas ke Jurang, 2 Orang Tewas di Tempat

Salah seorang korban tewas akibat mobil terjun ke jurang ditemukan tersangkut di batang pohon.

Liputan6.com, Garut - Dua orang tewas akibat mobil jenis Toyota Avanza masuk jurang di Jalan Halimun, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu, 5 Novembr 2017.

Kapolsek Pakenjeng AKP Taka mengatakan, dua korban tewas adalah sopir yang teridentifikasi bernama Mohammad Nur Hakeki (20), warga Kampung Cihareuday, Desa Neglasari, Kecamatan Pakenjeng, dan seorang lelaki yang belum diketahui identitasnya.

"Kedua korban sudah dibawa ke puskesmas terdekat untuk diidentifikasi. Baru satu orang yang berhasil diidentifikasi," kata Taka, dilansir Antara.

Ia menuturkan, seorang korban tewas ditemukan tersangkut di batang pohon. Sementara, korban lainnya ditemukan di dasar sungai bersama dengan mobil.

"Satu orang lainnya ditemukan di dasar jurang yang juga sungai bersama mobil yang telah rusak berat," katanya.

Ia menyampaikan, kecelakaan tunggal itu bermula ketika mobil melaju dari arah Pakenjeng. Laju kendaraan tidak terkendali saat melintasi tikungan di kawasan Kampung Halimun, Desa Jayamekar, Kecamatan Pakenjeng, Minggu, sekitar pukul 12.30 WIB.

Mobil Avanza nomor polisi D 1541 SAH itu lalu terjun ke jurang sedalam 150 meter. "Saat kejadian, kondisi cuaca di daerah tersebut sedang hujan lebat, ditambah kondisi turunan yang sangat curam, sehingga diperkirakan pengemudi tak bisa mengendalikan kendaraannya," kata Taka.

Menurut dia, lokasi kawasan Halimun rawan terjadi kecelakaan karena memiliki jalur yang menurun dan tikungan yang sangat berbahaya. Utamanya bagi sopir yang baru melintasi kawasan itu.

Selain itu, ucap dia, seringkali kabut pekat mengganggu pandangan sopir yang melintasi jalur itu, sehingga berbahaya apabila tidak berhati-hati.

"Selama ini telah cukup sering kecelakaan yang terjadi di kawasan tersebut, makanya pengendara harus hati-hati," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bonceng Tiga Berujung Maut

Sebelumnya, dua orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan minibus di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 3 November 2017.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 06.00 WIB dan para korban telah dibawa ke puskesmas terdekat, yakni Puskesmas Galis," kata Kapolsek Galis AKP Ruslan Hidayat, dilansir Antara.

Dua korban tewas dalam kecelakaan itu. Masing-masing bernama Mariam dan Maidah. Keduanya asal Dusun Tangkat Timur, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Sementara, korban luka-luka bernama Achmad Syaifudin, asal Kelurahan Kapasari, Kecamatan Kapasan, Surabaya. "Jadi, Udin dan dua korban yang meninggal dunia ini merupakan pengendara sepeda motor. Mereka berboncengan tiga," kata Ruslan.

Kecelakaan lalu lintas itu terjadi saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L 6321 NB, yang ditumpangi Udin, Mariam, dan Maidah, melaju dari arah Surabaya menuju Sampang dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di Jalan Raya Peterongan, pengemudi sepeda motor Udin hendak mendahului sepeda motor yang ada di depannya. Karena jalan bergelombang, sedangkan sepeda motor dengan kecepatan tinggi, sepeda motor itu oleng dan jatuh ke lajur kanan jalan raya.

Pada saat bersamaan, minibus bernomor polisi M 7308 UA yang dikemudikan Moh Safi asal Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, juga melaju dengan kecepatan tinggi.

Sepeda motor Vario yang jatuh lalu dilindas minibus, termasuk dua orang yang diboncengi Udin. Sepeda motor korban bahkan terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terbakar.

"Kedua perempuan ini langsung tewas di tempat kejadian perkara, sedangkan yang mengemudi mengalami luka-luka," ujar mantan Kasubag Humas Polres Pamekasan ini, menjelaskan.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini sempat membuat antrean kendaraan memanjang, baik yang dari arah Surabaya yang hendak menuju Sampang atau sebaliknya.

Sopir minibus diamankan, sedangkan dua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas disita petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan sebagai barang bukti.

"Makanya, sebaiknya hati-hati di jalan raya, apalagi berboncengan lebih dari satu. Itu jelas muatannya melebihi kapasitas, apalagi berboncengan tiga," ujar Ruslan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.