Sukses

Kewajiban Baru Pelajar Sukabumi Setiap Upacara Bendera

Kewajiban yang berlaku tiap upacara bendera Senin itu diharapkan mampu meredam peredaran narkoba di Sukabumi.

Liputan6.com, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mewajibkan setiap pelajar mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat membacakan deklarasi antinarkoba setiap Senin atau saat upacara bendera.

"Tujuannya untuk mengingatkan sekaligus menyosialisasikan bahaya narkoba," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Minggu, 5 November 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan membuat instruksi bupati (Inbup) tentang pembacaaan deklarasi yang mempunyai isi enam butir tersebut. Menurut dia, instruksi itu adalah untuk memberikan pendidikan dasar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada setiap pelajar.

Selain itu, pembacaan deklarasi secara rutin setiap Senin itu untuk menciptakan kedisiplinan. Jika tidak diingatkan, ia khawatir para pelajar lupa karena masifnya upaya pengedar mengedarkan narkoba kepada para pelajar.

Ia mengkhawatirkan, jika tidak diantisipasi sejak dini, generasi penerus bangsa ini akan rusak. Maka itu, instruksi bupati tentang pembacaan deklarasi antinarkoba setiap upacara bendera pada hari Senin itu segera disahkan dan disebar ke setiap sekolah.

"Minimal setiap pelajar bisa saling mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat keras," katanya.

Di sisi lain, Marwan mengatakan Indonesia, khususnya Kabupaten Sukabumi, yang mempunyai sumber daya alam dan kekayaan yang melimpah, menjadi target pihak tidak bertanggung jawab untuk merebutnya.

Narkoba merupakan salah satu cara untuk merusak generasi penerus bangsa. Maka itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas segala macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita 209 Kg Sabu

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah empat kali menangkap, mengungkap, dan memutus sindikat jaringan narkoba di tempat yang berbeda di wilayah Aceh dalam tiga minggu terakhir.

Dalam operasi itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, BNN menyita sabu sebanyak kurang lebih 209 kg, ekstasi warna merah 8.500 butir, dan jenis narkoba pil eriminevifeve 10.000 butir.

"Mereka melakukan transaksi di tengah laut dengan sistem ship to ship, kemudian dilakukan penangkapan oleh BNN dan Kepolisian," ujarnya dalam konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Minggu, 5 November 2017.

Ia menjelaskan, narkoba itu berasal dari Malaysia yang berkolaborasi dengan sindikat narkoba di Aceh dan masuk ke Indonesia menggunakan kapal nelayan. Mereka kemudian bertemu di titik koordinat yang telah disepakati untuk selanjutnya bertransaksi di tengah laut.

Selanjutnya, sindikat itu menyembunyikan narkoba tersebut dengan cara ditanam di bawah tanah. Dalam hal ini, polisi menemukan 133 kilogram sabu dari sindikat tersebut. Ada pula yang menyamarkan narkoba yang dibeli dengan buah kelapa sawit dan selanjutnya dimasukkan ke dalam mobil.

"Sumatera masih menjadi jalur favorit untuk penyelundupan narkoba dan setelah itu menyebar ke seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pemasaran ke seluruh Indonesia, seperti Sumut, Sumsel, Riau, Surabaya, bahkan sampai ke Pulau Bali," kata Arman.

Ia mensinyalir sindikat narkoba masih akan terus bergerilya menyelundupkan narkoba ke seluruh Nusantara. Maka itu, ia berharap masyarakat ikut serta mengantisipasi peredaran narkoba.

"Kelemahan yang mendasar adalah masih banyaknya permintaan di dalam negeri. Dengan demikian, kita sama-sama tahu pasti banyak pasokan dari luar untuk kebutuhan permintaan di dalam negeri," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.