Sukses

5.000 Hektare Lahan dari Jokowi untuk Suku Anak Dalam

SK hibah ribuan hektare lahan untuk Suku Anak Dalam sudah dikeluarkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dua hari lalu.

Liputan6.com, Jambi - Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi tengah bersiap menerima hibah lahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Total ada 5.455 hektare lahan yang akan diserahkan kepada kelompok suku yang berada di Desa Jeluti, Kecamatan Bathin XXIV itu.

Kepastian hibah lahan oleh Presiden Jokowi ini disampaikan Panglima Kodam II Sriwijaya, Mayjen AM Putranto saat berkunjung ke sejumlah daerah di Jambi. Salah satunya Kabupaten Batanghari, Minggu, 15 Oktober 2017.

Salinan Surat Keputusan (SK) atas hibah lahan tersebut telah dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua hari sebelumnya. "Intinya dari SK itu adalah tanah tersebut diserahkan kepada Suku Anak Dalam," ujar Putranto.

Usai menerima SK tersebut, lokasi lahan terlebih dahulu akan dipetakan sebelum diserahkan. Proses itu akan dilakukan oleh tim yang dipimpin Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Refrizal.

"Ini untuk menentukan titik-titik mana saja, lahan yang akan diserahkan kepada Suku Anak Dalam," ucap Putranto.

Ia juga menegaskan lahan yang dihibahkan Presiden tersebut dilarang diperjualbelikan. Lahan tersebut juga akan diberi sertifikat dan akan dipegang oleh pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Pemkab Batanghari.

Mendengar kabar tersebut, sejumlah warga Suku Anak Dalam di Batanghari mengaku senang dan gembira. Dengan lahan yang akan dihibahkan tersebut warga berharap bisa meningkatkan taraf ekonomi Suku Anak Dalam.

"Jelas kami senang, apalagi kami selama ini hanya menggantungkan hidup dari menyadap karet dan berburu," ujar Enong, salah seorang Tumenggung Suku Anak Dalam.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Konflik Lahan

Beberapa suku mendiami sejumlah kawasan pedalaman di Provinsi Jambi. Namun, sejak memasuki Orde Baru, nama-nama suku terasing di Jambi diseragamkan menjadi Suku Anak Dalam (SAD).

Masuknya korporasi di bidang kehutanan, tanaman industri hingga perkebunan, menjadikan nasib sejumlah kelompok Suku Anak Dalam terkatung-katung. Kehidupan mereka yang amat tergantung dari hutan menjadi terpinggirkan. Ini akibat kawasan yang selama ini didiami Suku Anak Dalam sudah berubah dan dikuasai sejumlah korporasi.

Akibatnya, kerap terjadi konflik antara kelompok Suku Anak Dalam dengan sejumlah perusahaan. Sejumlah kelompok Suku Anak Dalam beberapa kali menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Jambi, salah satunya menuntut diberikan lahan khusus untuk kehidupan mereka.

Bahkan, beberapa warga Suku Anak Dalam pernah beraksi jalan kaki dari Jambi menuju Kantor Kementrian Kehutanan di Jakarta untuk mengadukan nasib mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.